Wako Palembang Dukung Mobil Listrik Sebagai Kendaraan Dinas

Harnojoyo langsung bersiap membuat aturan tersebut

Palembang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang berencana membuat regulasi atau aturan khusus terkait pemakaian mobil listrik sebagai mobil kedinasan. Rencana itu menyambut instruksi Presiden Joko 'Jokowi' Widodo.

"Pemerintah pusat yang merencanakan pergantian mobil dinas pejabat dengan mobil listrik tentu harus disambut baik," ujar Wali Kota (Wako) Palembang, Harnojoyo, Selasa (20/9/2022).

Baca Juga: PLN Tambah 1 Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik di Palembang

1. Pemkot Palembang dukung pemakaian mobil dinas listrik

Wako Palembang Dukung Mobil Listrik Sebagai Kendaraan DinasTahun Depan 5 Angkot Listrik Bakal Beroperasi di Palembang (IDN Times/Dok. Kominfo Palembang)

Orang nomor satu di Palembang itu mendukung aturan pemerintah pusat. Pemkot akan membahas aturan mobil dinas listrik di lingkungan Pemkot Palembang untuk plat merah.

"Nanti regulasinya pasti ada dan akan kita lakukan perubahan kendaraan dinas, karena kendaraan listrik mengurangi emisi," kata dia.

2. Sebut pergantian mobil listrik merupakan aturan tepat

Wako Palembang Dukung Mobil Listrik Sebagai Kendaraan DinasKantor Wali Kota Palembang (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Harnojoyo sendiri mengakui belum memiliki kendaraan listrik dan masih menggunakan kendaraan dari Bahan Bakar Minyak (BBM). Ia menyebut pergantian penggunaan mobil dinas menjadi mobil listrik merupakan kebijakan tepat.

"Harus sepakat selama aturan memang positif. Apalagi kita tahu mobil listrik berdampak sehat bagi lingkungan," timpalnya.

3. Upaya Indonesia melepaskan ketergantungan BBM

Wako Palembang Dukung Mobil Listrik Sebagai Kendaraan DinasWali Kota Palembang, Harnojoyo (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Menurut Harnojoyo, pergantian energi fosil menjadi listrik merupakan langkah untuk Pemerintah Daerah. Menurutnya, sudah saatnya Indonesia perlahan melepaskan ketergantungan dari BBM.

"Indonesia mulai maju dengan sadar akan dampak baik dari energi listrik yang membantu mengurangi kerusakan lingkungan," kata dia.

4. Presiden Jokowi terbitkan Inpres pergantian mobil dinas

Wako Palembang Dukung Mobil Listrik Sebagai Kendaraan DinasTahun Depan 5 Angkot Listrik Bakal Beroperasi di Palembang (IDN Times/Dok. Kominfo Palembang)

Presiden Jokowi menerbitkan Inpres penggunaan mobil listrik yang ditujukan kepada penjabat utama di Pemerintah Pusat, TNI/ Polri, Jaksa, Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.

Dalam Inpres yang diterbitkan pada 13 September 2022, Jokowi meminta pejabat untuk mempercepat program mobil dinas berbasis listrik menjadi kendaraan operasional.

Baca Juga: TransMusi Berencana Sediakan Bus Listrik Bagi Warga Palembang

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya