Tunjangan Dipotong 50 Persen, ASN Palembang Diminta Maklum
Sekda Palembang: Bukan dipotong tapi ditunda selama 3 bulan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang memotong Tunjangan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara (TPP ASN) sebesar 50 persen. Potongan untuk melunasi utang senilai Rp218 miliar itu dikeluhkan para pegawai.
Menanggapi kasus tersebut, Pemkot Palembang meminta semua ASN untuk bersabar dan memaklumi kondisi. Apalagi saat ini Pemkot menerapkan efisiensi pengeluaran keuangan daerah.
"Mohon dimengerti, karena semua juga menerima pemotongan. Harap saling memaklumi," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Palembang, Ratu Dewa, Senin (31/5/2021).
Baca Juga: Viral Hasil Antigen Berbeda, Bandara SMB II Akui Kesalahan Sistem
1. TPP ASN Pemkot tertunda dibayar penuh mulai Mei
Menurutnya, pembayaran TPP ASN sebesar 50 persen merupakan cara Pemkot Palembang untuk melunasi utang kepada pihak ketiga. Sebab pandemik COVID-19 memengaruhi pendapatan pajak daerah.
"Jadi bahasanya bukan pemotongan, hanya penundaan pembayaran sebesar 50 persen dari total TPP. Mulai bulan ini (Mei), pembayarannya tidak lagi 100 persen tapi hanya 50 persen," kata dia.
Baca Juga: Kasus COVID-19 di Palembang Sulit Terungkap, Begini Kata Epidemiolog