TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Tingkatkan Pelayanan, PDAM Tirta Musi Disuntik Dana Rp800 Miliar

Hasil persetujuan DPRD mengenai penyertaan modal

Ilustrasi aliram air dari saluran PDAM.(IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Palembang, IDN Times - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Musi Palembang menerima suntikan dana hingga Rp800 miliar, setelah usulan Pemerintah Kota (Pemkot) yang disetujui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Palembang lewat penyertaan modal.

"Setelah Perda penyertaan modal sudah disetujui, anggaran diterima nanti tahun 2021," ujar Direktur Utama PDAM Tirta Musi, Andi Wijaya, Selasa (6/10/2020).

Baca Juga: Ratusan Warga di Lebak Murni Palembang Mengeluh Tak Nikmati Air Bersih

1. Fokuskan pengadaam intake di tahun 2021

Direktur Utama (Dirut) PDAM Tirta Musi Palembang Andi Wijaya (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Ia menerangkan, dana itu bakal digunakan untuk pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), dan meningkatkan kualitas pelayanan serta ketersediaan air bersih bagi masyarakat Kota Palembang.

"Bisa jaringan perpipaan, intake, Instalasi Pengolahan Air Minum (IPA), Booster pump dan lain-lain. Realisasinya kebanyakan dalam bentuk aset. Tahun depan prioritas kami realisasikan untuk pengadaan Intake, IPA dan Booster, " terang dia.

2. Pengembangan SPAM, PDAM Tirta Musi butuh Rp621,9 miliar

PDAM Tirta Musi Palembang (IDN/istimewa)

Andi mengatakan, PDAM Tirta Musi Palembang membutuhkan anggaran Rp621,9 miliar untuk SPAM yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kota, APBD Provinsi, APBN Kementerian, PU SDA, PU Cipta Karya, dan Bank Dunia.

"Selain pengembangan SPAM, alokasi kebutuhan penyertaan modal digunakan untuk membangun 16.979 sambungan langganan (SL) bagi masyarakat berpenghasilan rendah senilai Rp50,9 miliar," kata dia.

3. Realisasi ditarget selesai tahun 2023

Direktur Utama PDAM Tirta Musi Palembang Andi Wijaya (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Dari suntikan dana itu, sudah ada penyertaan modal untuk sejumlah aset PDAM, termasuk aset yang belum ditetapkan statusnya. Aset tersebut mencapai nilai Rp118 miliar.

"Berdasarkan permintaan DPRD Palembang, semua realisasi ditargetkan selesai sebelum masa jabatan Wali Kota-Wakil Wali Kota berakhir tahun 2023. Kita sesuaikan sejauh mana kemampuan keuangan kota," timpalnya.

Baca Juga: PDAM Palembang Setop Air Bersih, Normalisasi Butuh Waktu 3x24 Jam

Berita Terkini Lainnya