Tak Ada PSBB Lagi, Pemkot Palembang Rencanakan Pasar Beduk
Namun Pemkot Palembang Harnojoyo belum keluarkan izin resmi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang menyiapkan kegiatan menyambut momen bulan Ramadan, salah satunya pasar beduk di sejumlah wilayah.
"Memang belum ada surat resmi dari Wali Kota (Wako), tapi tahun ini sudah tidak PSBB lagi seperti tahun lalu," ujar Wakil Wali Kota (Wawako) Palembang, Fitrianti Agustinda atau Finda, Kamis (25/3/2021).
Baca Juga: MUI Palembang Izinkan Tarawih Berjemaah di Masjid
1. Minta semua pihak tertib prokes jika pasar beduk diizinkan
Fitri mengakui, pasar beduk termasuk dalam aturan larangan berkumpul atau membuat keramaian selama masa pencegahan, maupun penanganan pandemik Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
"Izin kita mengacu aturan yang telah ditetapkan Pemkot, namun jika diperbolehkan syarat utama yang diperhatikan adalah disiplin prokes," kata dia.
Baca Juga: Harga Sejumlah Komoditi di Pasar Palembang Naik Jelang Ramadan