Potensi Jadi PAD Palembang, Diskominfo Data Menara Telekomunikasi
Jumlah unit alami perbedaan data antar kecamatan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang melaui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) melakukan validasi data menara telekomunikasi di 18 kecamatan kota. Sebab menara telekomunikasi dianggap berpotensi mendatangkan retribusi untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) Palembang.
"Sekaligus sinkronisasi data jumlah unit. Karena data kami dan kecamatan ada selisih," ujar Kepala Diskominfo Palembang, Edison, Selasa (24/11/2020).
Baca Juga: Wifi Gratis untuk Belajar Online di Gandus Terkendala Sumber Internet
1. Menara telekomunikasi butuh izin pembangunan
Ia mengatakan, sinkronisasi data jumlah menara telekomunikasi untuk fasilitas jaringan internet atau WiFi bagi para siswa di Palembang, juga turut melibatkan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di Jakabaring.
"Karena menara baru belum memiliki izin, sehingga butuh konfirmasi ke PTSP. Soalnya tower ini potensi jadi PAD," kata dia.
Baca Juga: 10 Curhat Netizen yang Dikerjain Password WiFi, Malu Banget Deh!