TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Potensi Jadi PAD Palembang, Diskominfo Data Menara Telekomunikasi

Jumlah unit alami perbedaan data antar kecamatan

Kepala Dinas Kominfo Palembang, Edison (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Palembang, IDN Times -  Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang melaui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) melakukan validasi data menara telekomunikasi di 18 kecamatan kota. Sebab menara telekomunikasi dianggap berpotensi mendatangkan retribusi untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) Palembang.

"Sekaligus sinkronisasi data jumlah unit. Karena data kami dan kecamatan ada selisih," ujar Kepala Diskominfo Palembang, Edison, Selasa (24/11/2020).

Baca Juga: Wifi Gratis untuk Belajar Online di Gandus Terkendala Sumber Internet

1. Menara telekomunikasi butuh izin pembangunan

Kantor Wali Kota Palembang (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Ia mengatakan, sinkronisasi data jumlah menara telekomunikasi untuk fasilitas jaringan internet atau WiFi bagi para siswa di Palembang, juga turut melibatkan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di Jakabaring.

"Karena menara baru belum memiliki izin, sehingga butuh konfirmasi ke PTSP. Soalnya tower ini potensi jadi PAD," kata dia.

2. Targetkan bulan depan tuntaskan selisih jumlah tower

Suasana kota Palembang dinpelataran Benteng Kuto Besak (BKB) saat corona mewabah (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Menurut Edison, menyelaraskan jumlah data menara telekomunikasi antara Diskominfo dan kecamatan di Palembang sangat diperlukan agar tidak ada miskomunikasi dan mengurangi permasalahan pemasangan tower di lapangan.

"Kita targetkan minggu depan data ini sudah sama, kalau ada selisih artinya ada salah paham," tambahnya.

Baca Juga: 10 Curhat Netizen yang Dikerjain Password WiFi, Malu Banget Deh!

Berita Terkini Lainnya