Potensi Jadi PAD Palembang, Diskominfo Data Menara Telekomunikasi

Jumlah unit alami perbedaan data antar kecamatan

Palembang, IDN Times -  Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang melaui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) melakukan validasi data menara telekomunikasi di 18 kecamatan kota. Sebab menara telekomunikasi dianggap berpotensi mendatangkan retribusi untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) Palembang.

"Sekaligus sinkronisasi data jumlah unit. Karena data kami dan kecamatan ada selisih," ujar Kepala Diskominfo Palembang, Edison, Selasa (24/11/2020).

1. Menara telekomunikasi butuh izin pembangunan

Potensi Jadi PAD Palembang, Diskominfo Data Menara TelekomunikasiKantor Wali Kota Palembang (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Ia mengatakan, sinkronisasi data jumlah menara telekomunikasi untuk fasilitas jaringan internet atau WiFi bagi para siswa di Palembang, juga turut melibatkan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di Jakabaring.

"Karena menara baru belum memiliki izin, sehingga butuh konfirmasi ke PTSP. Soalnya tower ini potensi jadi PAD," kata dia.

Baca Juga: Wifi Gratis untuk Belajar Online di Gandus Terkendala Sumber Internet

2. Targetkan bulan depan tuntaskan selisih jumlah tower

Potensi Jadi PAD Palembang, Diskominfo Data Menara TelekomunikasiSuasana kota Palembang dinpelataran Benteng Kuto Besak (BKB) saat corona mewabah (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Menurut Edison, menyelaraskan jumlah data menara telekomunikasi antara Diskominfo dan kecamatan di Palembang sangat diperlukan agar tidak ada miskomunikasi dan mengurangi permasalahan pemasangan tower di lapangan.

"Kita targetkan minggu depan data ini sudah sama, kalau ada selisih artinya ada salah paham," tambahnya.

3. Lanjut urus IMB setelah data sinkron antara Diskominfo dan kecamatan

Potensi Jadi PAD Palembang, Diskominfo Data Menara TelekomunikasiKepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Palembang, Edison (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Berdasarkan data Diskominfo Palembang, jumlah menara di seluruh Kota Palembang sebanyak 880 buah. Sedangkan data dari seluruh kecamatan di Palembang hanya 742 menara.

"Makanya kami minta data di kecamatan dulu, salah datanya di mana. Setelah sinkron baru kita ke PTSP dan langsung Izin Mendirikan Bangunan (IMB)," jelas dia.

Dari data tersebut, baru memudahkan pihaknya untuk melakukan pemantauan menara di Palembang. "Makanya kita tindak lanjut, syukur-syukur jumlah menara sama. Kalau sudah klop tidak ada masalah lagi," tandas dia. 

Baca Juga: 10 Curhat Netizen yang Dikerjain Password WiFi, Malu Banget Deh!

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya