Polrestabes Palembang Gerebek Gudang Minyak Solar Oplosan di Kramasan
Solar dioplos oleh empat pemuda Palembang dengan pemutih
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Polrestabes Palembang bersama tim Unit Pidana Khusus (Pidsus) berhasil menggerebek gudang minyak solar oplosan di Jalan H Sarkowi, Kelurahan Kramasan, Kertapati, Senin (28/11/2022) sekitar pukul 13.20 WIB.
"Kita menggerebek gudang minyak solar oplosan yang dibuat oleh empat pemuda asal Palembang," ujar Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib.
Baca Juga: Seorang Perempuan Selamat Setelah Terjun dari Jembatan Ampera
Baca Juga: Perempuan Muda Tega Gorok Anak Kandungnya Berusia 10 Hari
1. Polisi menyita 10 ton solar ilegal
Keempat pelaku pembuat minyak solar oplosan itu adalah Jhonius Caprico (33) warga Jakabaring Palembang, Sugianto (33) dan Salim (33) warga Pegayut, Kabupaten Ogan Ilir (OI), dan Haryadi (33) warga Gandus, Palembang.
"Barang bukti ditemukan 10 ton solar ilegal. Kita melakukan penyelidikan sebelum pengungkapan," kata dia.
Baca Juga: Warga Sumsel Diminta Manfaatkan Pemutihan Pajak Sisa 1 Bulan Lagi