TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polrestabes Palembang Gerebek Gudang Minyak Solar Oplosan di Kramasan

Solar dioplos oleh empat pemuda Palembang dengan pemutih

Ilustrasi Industri Minyak (IDN Times/Arief Rahmat)

Palembang, IDN Times - Polrestabes Palembang bersama tim Unit Pidana Khusus (Pidsus) berhasil menggerebek gudang minyak solar oplosan di Jalan H Sarkowi, Kelurahan Kramasan, Kertapati, Senin (28/11/2022) sekitar pukul 13.20 WIB.

"Kita menggerebek gudang minyak solar oplosan yang dibuat oleh empat pemuda asal Palembang," ujar Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib.

Baca Juga: Seorang Perempuan Selamat Setelah Terjun dari Jembatan Ampera

Baca Juga: Perempuan Muda Tega Gorok Anak Kandungnya Berusia 10 Hari

1. Polisi menyita 10 ton solar ilegal

Ilustrasi kilang minyak (IDN Times/Arief Rahmat)

Keempat pelaku pembuat minyak solar oplosan itu adalah Jhonius Caprico (33) warga Jakabaring Palembang, Sugianto (33) dan Salim (33) warga Pegayut, Kabupaten Ogan Ilir (OI), dan Haryadi (33) warga Gandus, Palembang. 

"Barang bukti ditemukan 10 ton solar ilegal. Kita melakukan penyelidikan sebelum pengungkapan," kata dia.

2. Pelaku gunakan pemutih agar solar terlihat baru

Ilustrasi kilang minyak (IDN Times/Arief Rahmat)

Menurut Ngajib, minyak oplosan terbuat dari solar bekas yang dibeli tersangka dari luar daerah. Kemudian semua minyak dicampur. Tersangka menggunakan pemutih untuk memulihkan minyak agar terlihat bersih dan baru.

"Setelah diolah, minyak ini dipasarkan tersangka ke banyak tempat di Palembang," timpalnya.

Baca Juga: Warga Sumsel Diminta Manfaatkan Pemutihan Pajak Sisa 1 Bulan Lagi

Berita Terkini Lainnya