Polrestabes Palembang Gerebek Gudang Minyak Solar Oplosan di Kramasan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Polrestabes Palembang bersama tim Unit Pidana Khusus (Pidsus) berhasil menggerebek gudang minyak solar oplosan di Jalan H Sarkowi, Kelurahan Kramasan, Kertapati, Senin (28/11/2022) sekitar pukul 13.20 WIB.
"Kita menggerebek gudang minyak solar oplosan yang dibuat oleh empat pemuda asal Palembang," ujar Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib.
Baca Juga: Seorang Perempuan Selamat Setelah Terjun dari Jembatan Ampera
1. Polisi menyita 10 ton solar ilegal
Keempat pelaku pembuat minyak solar oplosan itu adalah Jhonius Caprico (33) warga Jakabaring Palembang, Sugianto (33) dan Salim (33) warga Pegayut, Kabupaten Ogan Ilir (OI), dan Haryadi (33) warga Gandus, Palembang.
"Barang bukti ditemukan 10 ton solar ilegal. Kita melakukan penyelidikan sebelum pengungkapan," kata dia.
Baca Juga: Perempuan Muda Tega Gorok Anak Kandungnya Berusia 10 Hari
2. Pelaku gunakan pemutih agar solar terlihat baru
Menurut Ngajib, minyak oplosan terbuat dari solar bekas yang dibeli tersangka dari luar daerah. Kemudian semua minyak dicampur. Tersangka menggunakan pemutih untuk memulihkan minyak agar terlihat bersih dan baru.
"Setelah diolah, minyak ini dipasarkan tersangka ke banyak tempat di Palembang," timpalnya.
3. Polrestabes Palembang juga menyita satu unit truk
Polrestabes Palembang juga mengamankan barang bukti berupa satu unit mesin sedot, 30 liter berisikan minyak mentah (Ampeldari Gudang), dan satu buah derigen kapasitas 20 liter berisikan minyak pemutih.
"Termasuk barang bukti satu unit mobil truk tangki kapasitas lima ton minyak solar kotor," jelas dia.
Baca Juga: Warga Sumsel Diminta Manfaatkan Pemutihan Pajak Sisa 1 Bulan Lagi