TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pemkot Palembang Klaim Hampir 100 Persen Warga Terdaftar di JKN

Pemkot menjaring warga yang belum di kawasan pemukiman

Wakil Wali Kota (Wawako) Palembang Fitrianti Agustinda (IDN Times/Dokumen Kominfo Palembang)

Palembang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang mengklaim hampir seluruh masyarakat sudah mengikuti program perlindungan asuransi kesehatan. Menurut  Wakil Wali Kota (Wawako) Palembang, Fitrianti Agustinda atau Finda, warganya sudah dilindungi lewat program Universal Health Coverage (UHC).

"Target untuk semua warga Palembang mendapatkan asuransi kesehatan segera terwujud. Hampir 100 persen warga sudah terdaftar JKN (Jaminan Kesehatan Nasional)," ujarnya, Rabu (31/8/2022).

Baca Juga: Pemkot Palembang Tanggung BPJS Kesehatan 4.417 Pegawai

Baca Juga: Pemkot Tanggung Iuran BPJS Kesehatan Non ASN dan Keluarga Tahun Depan

1. Ada 1,7 jiwa warga terdaftar BPJS Kesehatan

Petugas melayani warga di Kantor Pelayanan BPJS Kesehatan (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

Berdasarkan data Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan hingga Agustus 2022, penduduk Palembang yang terdaftar sebagai peserta JKN mencapai 1.703.139 jiwa.

"Dari keseluruhan penduduk Palembang, sekitar 99,92 persen telah menjadi peserta JKN," kata dia.

2. Pemkot jaring warga di kawasan pemukiman

Wakil Wali Kota (Wawako) Palembang, Fitrianti Agustinda (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Dalam rangka mewujudkan pelayanan asuransi kesehatan, warga yang kurang mampu sebagian besar sudah didaftarkan dalam program JKN-KIS atau BPJS Kesehatan.

"Untuk menjaring warga yang belum masuk asuransi kesehatan, Pemkot secara acak mengunjungi pemukiman," timpalnya.

Baca Juga: BPJS Palembang Kurangi Layanan di Kantor, Warga Keluhkan Respon Online

Berita Terkini Lainnya