Pemkot Palembang Tanggung BPJS Kesehatan 4.417 Pegawai
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Ribuan pegawai di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang, menerima bantuan pembayaran iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Termasuk karyawan berstatus non Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Total ada 4.417 yang akan dibantu bayar iuran atau premi per bulannya, dengan rincian 4.310 honorer dan 107 PPPK yang selama ini belum kita daftarkan," ujar Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Palembang, Atik, Jumat (4/6/2021).
1. Peserta yang mendaftar mandiri bakal ditanggung Pemkot Palembang
Ia mengatakan, bantuan pembayaran premi tersebut telah dibahas bersama instansi yang terlibat tentang rencana pemberian asuransi kesehatan, termasuk honorer dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Selanjutnya yang sudah terdaftar mandiri akan dialihkan dan di-cover pembayaran iurannya oleh Pemkot Palembang," kata dia.
Baca Juga: Dijanjikan Awal Juni, Gaji 13 ASN Pemkot Palembang Terganjal Perwali
2. Peserta bakal terima manfaat fasilitas untuk kelas 2
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Palembang, Zulkarnain menambahkan, pihaknya telah menganggarkan dana Rp3,5 miliar untuk iuran BPJS kesehatan.
"Karena ditanggung oleh Pemkot Palembang, maka mereka masuk ke dalam kelompok Pekerja Penerima Upah (PPU). Sesuai ketentuan, mereka mendapatkan fasilitas untuk kelas 2," tambahnya.
3. Tanggungan BPJS Kesehatan termasuk untuk suami, istri, dan tiga anak
Sejauh ini ada beberapa orang pegawai Pemkot Palembang yang telah mendaftar secara mandiri terlebih dahulu. Sebab kebijakan tersebut baru akan direalisasikan dalam waktu dekat.
“Selama ini pegawai non ASN ikut BPJS Kesehatan secara mandiri. Kali ini sekitar bulan Juni atau Juli, baru secara resmi didaftarkan, akan ada launching nantinya, termasuk jatah suami atau istri dan tiga anak," tandas dia.
Baca Juga: Pantau Data Vaksinasi COVID-19, BPJS Kesehatan Bikin Aplikasi P-Care