Pemkot Palembang Kembalikan Dana COVID-19 Sebesar Rp344 Miliar
Anggaran awal Rp480 miliar dan sudah terserap Rp36 miliar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang mengembalikan anggaran penanganan COVID-19 senilai Rp344 miliar. Sebab dari anggaran semula Rp480 miliar, ternyata baru Rp36 miliar yang sudah terserap.
Sekretaris Daerah (Sekda) Palembang, Ratu Dewa mengatakan, pihaknya mengaku sudah beberapa kali melakukan rapat membahas anggaran untuk percepatan penanganan COVID-19.
"Anggaran yang kita refocusing sudah beberapa kali disesuaikan, dari Rp448 Miliar kemudian hanya Rp224 miliar. Terakhir menyisakan Rp100 miliar untuk COVID-19. Sisanya sudah dikembalikan ke pos masing-masing," kata dia, Selasa (11/8/2020).
Baca Juga: Anggaran Penanganan COVID-19 Palembang Baru Terserap 6 Persen
1. Anggaran COVID-19 baru terserap Rp36 miliar
Dewa menerangkan, dana tersisa sebesar Rp100 miliar dari anggaran penanganan COVID-19 bakal dipergunakan untuk estimasi hingga Desember mendatang. Menurutnya dari penghitungan Pemkot Palembang secara menyeluruh, sejauh ini dana telah terserap Rp36 miliar.
"Dari Rp100 miliar, sebelumnya terserap Rp36 miliar," terangnya.
Baca Juga: Wisma Atlet Ditutup, 16 RS Palembang Siap Tampung Pasien COVID-19