Pemkot Palembang Kembalikan Dana COVID-19 Sebesar Rp344 Miliar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang mengembalikan anggaran penanganan COVID-19 senilai Rp344 miliar. Sebab dari anggaran semula Rp480 miliar, ternyata baru Rp36 miliar yang sudah terserap.
Sekretaris Daerah (Sekda) Palembang, Ratu Dewa mengatakan, pihaknya mengaku sudah beberapa kali melakukan rapat membahas anggaran untuk percepatan penanganan COVID-19.
"Anggaran yang kita refocusing sudah beberapa kali disesuaikan, dari Rp448 Miliar kemudian hanya Rp224 miliar. Terakhir menyisakan Rp100 miliar untuk COVID-19. Sisanya sudah dikembalikan ke pos masing-masing," kata dia, Selasa (11/8/2020).
1. Anggaran COVID-19 baru terserap Rp36 miliar
Dewa menerangkan, dana tersisa sebesar Rp100 miliar dari anggaran penanganan COVID-19 bakal dipergunakan untuk estimasi hingga Desember mendatang. Menurutnya dari penghitungan Pemkot Palembang secara menyeluruh, sejauh ini dana telah terserap Rp36 miliar.
"Dari Rp100 miliar, sebelumnya terserap Rp36 miliar," terangnya.
Baca Juga: Anggaran Penanganan COVID-19 Palembang Baru Terserap 6 Persen
2. Sebut akan kembalikan dana lanjutan bila terjadi kelebihan pada Desember 2020
Pemkot Palembang akan membagikan penyalurannya ke tiga sektor, meliputi penanganan COVID-19 yang terdampak seperti ekonomi, kesehatan, dan jaringan pengamanan sosial.
"Kalau sampai akhir Desember dana itu ada sisanya, kita kembalikan lagi," tegasnya.
3. Target PAD Palembang turun menjadi Rp617 miliar
Sedangkan dari sisi pendapatan, Pemkot sudah melakukan revisi target dari sebelum pandemik COVID-19. Awalnya, target PAD tahun 2020 mencapai Rp1,8 triliun. Sementara tanpa retribusi ditarget Rp1,5 triliun. Namun karena pandemik, target diturunkan menjadi Rp617 miliar.
"Kita hitung-hitung dan lihat perkembangan lagi, saat ini pendapatan hanya bisa di angka Rp1,1-Rp1, 2 triliun. Pengaruh sokongan beberapa sektor seperti BPHTB, PBB, dan lainnya, termasuk pajak hotel dan restoran," tandas dia.
Baca Juga: Wisma Atlet Ditutup, 16 RS Palembang Siap Tampung Pasien COVID-19