Pemkot Palembang Janji Gaji 13 Seluruh ASN Dibayar Akhir Juli
Gaji 13 sebesar Rp50 miliar dibayar untuk 10.877 ASN
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Pemerintah mengumumkan pencairan gaji 13 kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 1 Juli 2022. Namun ternyata tak semua ASN di Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang menerima tambahan gaji bulanan tersebut.
Sekretaris Daerah (Sekda) Palembang, Ratu Dewa, mengakui tak semuanya ASN menerima gaji 13. Pemkot Palembang berjanji segera mentransfer sisa uang sebesar Rp50 miliar paling lambat akhir Juli 2022.
"Memang masih ada yang belum menerima karena prosesnya bergantian. Tapi yang tertunda awal Juli ini, siap kita cairkan dan pasti diterima paling telat akhir bulan ini," ujarnya, Senin (4/7/2022).
Baca Juga: Janjikan Kontrak Tak Diputus, Honorer Palembang Diminta Fokus Kerja
1. Sebanyak 10 ribu ASN berhak terima gaji 13
Berdasarkan data Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Palembang, total ASN yang berhak menerima gaji 13 mencapai 10.877 orang.
"Mereka sudah menyelesaikan proses adminstrasi sesuai syarat," kata dia.
Baca Juga: Wako Palembang Janjikan TPP ASN Bakal Kembali 100 Persen