TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pemkot Palembang Bakal Temui Kemenpan RB Perjuangkan Honorer

Palembang punya 5.4000 honorer yang dianggap berkontribusi

Kantor Wali Kota Palembang (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Palembang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang berusaha untuk memperjuangkan nasib pegawai honorer, menyusul rencana penghapusan pegawai pemerintah selain Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) oleh pemerintah pusat.

"Segala upaya akan dilakukan. Rencananya dengan meminta pertimbangan ke Menpan RB. Kalau bisa menemui langsung setelah mengirim surat resmi," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Palembang, Ratu Dewa, Senin (6/6/2022).

Baca Juga: Palembang Minta Pemerintah Beri Jalan Honorer Ikut Tes PPPK

1. Minta pertimbangkan nasib honorer karena sangat berkontribusi

Ilustrasi rapat di Kantor Wali Kota Palembang (IDN Times/Dokumen Humas Pemkot Palembang)

Kementerian Pendayagunaan Apartur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) memutuskan membemberhentikan pegawaian non ASN pada 2023. Keputusan itu tertuang dalam Surat Keputusan Menteri PAN RB nomor B/185/M.SM.02.03/2022 merujuk Peraturan Pemerintah (PP) nomor 49 tahun 2018, tentang status kepegawaian di lingkungan instansi pemerintah.

"Pertimbangan ini menyusul alasan keberadaan honorer di lingkungan Pemkot sangat dibutuhkan. Apalagi kinerja honorer menjadi ujung tombak dalam pemerintahan," kata dia.

Baca Juga: BKPSDM Lubuk Linggau Akui Beberapa OPD Masih Butuh Honorer

2. Pemkot Palembang mengusulkan semua honorer bisa mengikuti tes PPPK

Sekda Palembang, Ratu Dewa (IDN Times/Dok. Kominfo Palembang)

Menurut Dewa, penghapusan pegawai honorer sudah pernah dibahas melalui Forum Sekretaris Daerah Seluruh Indonesia (Forsesdasi), khususnya terkait batas waktu penyelesaian pemutusan honorer.

"Berdasarkan Surat Edaran dari Kemenpan RB, kita diberi batas waktu menyelesaikannya sampai 28 November 2023," timpalnya.

Kemudian bersama Dinas Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Pemkot Palembang akan mengusulkan semua honorer bisa diangkat menjadi PPPK.

Baca Juga: Dilema Honorer Palembang Pasca SK Penghapusan Honorer Resmi Keluar

Berita Terkini Lainnya