Pemkot Palembang Bakal Temui Kemenpan RB Perjuangkan Honorer
Palembang punya 5.4000 honorer yang dianggap berkontribusi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang berusaha untuk memperjuangkan nasib pegawai honorer, menyusul rencana penghapusan pegawai pemerintah selain Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) oleh pemerintah pusat.
"Segala upaya akan dilakukan. Rencananya dengan meminta pertimbangan ke Menpan RB. Kalau bisa menemui langsung setelah mengirim surat resmi," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Palembang, Ratu Dewa, Senin (6/6/2022).
Baca Juga: Palembang Minta Pemerintah Beri Jalan Honorer Ikut Tes PPPK
1. Minta pertimbangkan nasib honorer karena sangat berkontribusi
Kementerian Pendayagunaan Apartur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) memutuskan membemberhentikan pegawaian non ASN pada 2023. Keputusan itu tertuang dalam Surat Keputusan Menteri PAN RB nomor B/185/M.SM.02.03/2022 merujuk Peraturan Pemerintah (PP) nomor 49 tahun 2018, tentang status kepegawaian di lingkungan instansi pemerintah.
"Pertimbangan ini menyusul alasan keberadaan honorer di lingkungan Pemkot sangat dibutuhkan. Apalagi kinerja honorer menjadi ujung tombak dalam pemerintahan," kata dia.
Baca Juga: BKPSDM Lubuk Linggau Akui Beberapa OPD Masih Butuh Honorer
Baca Juga: Dilema Honorer Palembang Pasca SK Penghapusan Honorer Resmi Keluar