Dilema Honorer Palembang Pasca SK Penghapusan Honorer Resmi Keluar

Honorer Palembang resah nasibnya di usia yang tak lagi muda

Palembang, IDN Times - Surat Keputusan (SK) penghapusan tenaga honorer di lingkungan instansi pemerintahan pusat dan daerah, resmi dikeluarkan pada 31 Mei 2022 melalui SK Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi (Kemenpan RB) nomor B/185/M.SM.02.03/2022.

Merujuk aturan tersebut, ribuan honorer di Palembang mulai dilema terhadap nasib mereka ke depan. Apalagi bagi tenaga honorer yang bukan berstatus tenaga pendidik maupun guru.

"Honorer guru untuk menjadi PPPK ada kuota dan formasinya, sedangkan di Sekretariat Daerah Pemkot Palembang tidak ada (usulan PPPK). Lalu bagaimana kami?" ungkap Nur, pegawai honorer di sebuah kantor dinas Palembang kepada IDN Times, Kamis (2/6/2022).

1. Tenaga honorer Palembang bingung mencari kerja

Dilema Honorer Palembang Pasca SK Penghapusan Honorer Resmi KeluarKantor Wali Kota Palembang (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Berdasarkan informasi yang diterima Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang, status kepegawaian honorer di lingkungan pemerintah daerah tidak bisa diteruskan paling lambat November tahun depan.

"Sudah enam tahun di sini. Selama ini memang kontrak menjadi honorer selalu diperbarui. Setelah ini gak tahu lagi mau ke mana, mau cari kerja lagi terbatas di umur. Sedangkan penerimaan hanya PPPK untuk guru dan tenaga kesehatan," kata dia.

Baca Juga: Honorer Resmi Dihapus, Disdik Palembang Ajukan 4 Ribu Guru PPPK

2. Tenaga honorer Palembang sudah menerima informasi terkait penghapusan

Dilema Honorer Palembang Pasca SK Penghapusan Honorer Resmi KeluarIlustrasi rapat di Kantor Wali Kota Palembang (IDN Times/Dokumen Humas Pemkot Palembang)

Tidak hanya Nur, seorang pegawai honorer di Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Palembang yang tidak ingin disebutkan identitasnya, sudah mendapatkan pemberitahuan dari Kepala DLHK terkait rencana penghapusan honorer.

"Kepala Dinas sudah menyampaikan jika ada surat penghapusannya. Honorer juga sering membahas soal ini dari sebelum SK resmi ditandatangani," ungkapnya.

Sebelum SK resmi keluar, dirinya sempat bertanya kepada pimpinan bagaimana nasib para honorer di DLHK ke depan. Namun saat itu atasan hanya berharap aturan tersebut tidak benar-benar diresmikan.

"Khawatir pasti karena sudah lama bekerja. Saat ini harapannya ada keputusan terbaik dan Pemkot bisa mencarikan solusi bagi kami," timpal dia.

3. Sekda Palembang bakal membahas penghapusan honorer bersama Wali Kota

Dilema Honorer Palembang Pasca SK Penghapusan Honorer Resmi KeluarSekretaris Daerah (Sekda) Palembang, Ratu Dewa (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Saat IDN Times mengonfirmasi soal penghapusan honorer di Palembang, Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKSDM) belum memberi respon dan jawaban terkait SK Kemenpan RB tersebut.

Namun dari data yang ada, jumlah honorer di Palembang mencapai lebih dari 4 ribu orang. Pegawai honorer terbanyak berada di lingkungan sekolah sebagai tenaga pendidik dan pengurus administrasi di Kantor Sekretariat Daerah.

Sedangkan kata Sekretaris Daerah (Sekda) Palembang, Ratu Dewa, pemutusan kerja atau kontrak para honorer yang belum menjadi PPPK akan dikaji agar tidak merugikan semua pihak.

"Yang jelas harus dibicarakan dulu dengan Wali Kota. kita upayakan kebaikan untuk semua. Sekarang belum bisa memutuskan dan berbicara apa-apa karena belum dibahas. Mudah-mudahan ada solusi," tandas dia.

Baca Juga: 3 Tersangka Korupsi Diklat Kepala Sekolah di Mura Segera Disidang

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya