PDAM Tirta Musi Palembang Janjikan Keringanan Tarif 15 Ribu Pelanggan
Setiap rumah tangga mendapat Rp15 ribu selama tiga bulan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) menjanjikan ribuan pelanggan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Musi Palembang menerima keringanan tarif bulanan.
Palembang mendapatkan penyaluran dukungan Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Alokasi Umum (DAU) dua persen atau sebesar Rp9,8 miliar, salah satunya untuk tarif PDAM.
Baca Juga: Tarif PDAM Tirta Musi Palembang Naik 15 Persen Mulai Agustus 2022
Baca Juga: Proyek IPAL di Palembang Diklaim Bisa Kurangi Kasus Anak Kerdil
1. Keringan tarif diberikan ke masyarakat berpenghasilan rendah
Sekretaris Daerah (Sekda) Palembang, Ratu Dewa mengatakan, keringanan tarif PDAM itu akan diberikan khusus kepada masyarakat rumah tangga yang berpenghasilan rendah sebagai perlindungan sosial berupa keringanan iuran.
"Iuran PDAM untuk sambungan masyarakat berpendapatan di bawah standar yang terdaftar dari data PDAM, khususnya memiliki penghasilan bulanan rendah," kata dia.
Baca Juga: PDAM Tirta Musi Palembang Prioritaskan Pelanggan Baru Premium