TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pasien Isoman Sumsel Mencapai 4.356 Orang, Dinkes Diminta Pantau Ketat

Dinkes melalui Puskesmas memastikan pemantauan lewat telepon

dr. Iche Andriyani Liberty, M.Kes, Ahli Epidemiologi Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya. (IDN Times/Humas Pemprov Sumsel)

Palembang, IDN Times - Ahli Epidemiolog dari Universitas Sriwijaya (Unsri), Dr Iche Andriyani Liberty, meminta Dinas Kesehatan Sumatra Selatan (Dinkes Sumsel) memerhatikan kondisi pasien COVID-19 yang menjalani isolasi mandiri atau isoman.

"Data pasien aktif COVID-19 di Palembang mencapai 4.478 orang pada 24 Juli, ada pasien isoman mendominasi hingga 4.356 orang," ujarnya kepada IDN Times, Senin (26/7/2021).

Baca Juga: Palembang PPKM Level 4, Ini Aturan yang Dilonggarkan 

1. Dinkes diminta memeriksa tempat isoman sesuai standar WHO

Ilustrasi seorang pasien COVID-19. (ANTARA FOTO/REUTERS/Marko Djurica)

Menurutnya, pemantauan pasien isoman perlu diprioritaskan, apalagi tempat isoman tidak dalam kondisi layak atau sesuai syarat isolasi yang diberlakukan oleh WHO. Iche mengatakan, seseorang diizinkan melakukan isoman agar tak menularkan penyebaran baru.

"Banyak rumah yang tidak layak isoman. Makanya Pemprov sudah menyiapkan lokasi isolasi mandiri. Semestinya, Dinkes tanya pasien apakah lokasinya tepat untuk isoman," kata dia.

2. Pemantauan kasus isoman perlu memerhatikan implementasi 3T

Ilustrasi pasien yang berhasil sembuh dari COVID-19 (ANTARA FOTO/Bayu Pratama S)

Syarat utama pasien boleh melakukan isolasi mandiri yakni dalam memiliki kamar mandi di dalam satu kamar tidur. Selanjutnya, tidak memiliki anak usia di bawah umur dan tidak ada anggota keluarga dengan usia rentan atau lanjut usia (lansia).

"Yang perlu dilihat itu implementasinya, terkait 3T seperti tracing atau pemantauan untuk kasus isoman. Bagaimana pemantauan dan pengawasannya?" timpal Iche.

Baca Juga: Ahli Mikrobiologi Sumsel Sarankan Penderita Komorbit Tak Perlu Vaksin

Berita Terkini Lainnya