Palembang Zona Merah Lagi, Ahli Epidemiologi: Kurang Pengawasan
Palembang yang menjadi daerah perlintasan jadi pemicu
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Status risiko penyebaran COVID-19 di Kota Palembang kembali menunjukkan tingkat bahaya. Berdasarkan data nasional melalui situs covid19.go.id, peta risiko Palembang berada di zona merah, Kamis (10/12/2020). Pasien aktif COVID-19 di Bumi Sriwijaya pun menyentuh angka 4.521 orang.
Menurut Ahli Epidemiologi Sumsel, Dr. Iche Andriyani Liberty, perubahan zona di Palembang bisa terjadi karena penerapan protokol kesehatan yang mulai berkurang. Apalagi berkaitan erat dengan momen pemilihan kepala daerah serentak.
"Hal ini bisa menjadi celah dari lalai protokol kesehatan, dan karena belum ada mekanisme untuk pemantauan sehingga terjadi longgar monitoring," ujarnya kepada IDN Times.
Baca Juga: Ahli Epidemiologi Sumsel: Asimptomatik Dominasi Kasus COVID-19
1. Palembang jadi jalur perlintasan daerah
Kendati Palembang tidak turut andil dalam pilkada serentak, namun kata Iche, Kota Pempek ini menjadi jalur dan perlintasan ke sejumlah kabupaten maupun daerah di Sumsel yang membuat virus corona ikut menyebar.
"Bisa jadi orang tinggal di Palembang tetapi dia berhak mencoblos ke daerah Pilkada karena asalnya dari sana, rentetan ini yang saya khawatirkan," kata dia.
Baca Juga: Tunggu 6 Vaksin COVID-19 Datang, Dinkes Palembang Data Calon Penerima