Palembang Zona Merah Lagi, Ahli Epidemiologi: Kurang Pengawasan

Palembang yang menjadi daerah perlintasan jadi pemicu

Palembang, IDN Times - Status risiko penyebaran COVID-19 di Kota Palembang kembali menunjukkan tingkat bahaya. Berdasarkan data nasional melalui situs covid19.go.id, peta risiko Palembang berada di zona merah, Kamis (10/12/2020). Pasien aktif COVID-19 di Bumi Sriwijaya pun menyentuh angka 4.521 orang.

Menurut Ahli Epidemiologi Sumsel, Dr. Iche Andriyani Liberty, perubahan zona di Palembang bisa terjadi karena penerapan protokol kesehatan yang mulai berkurang. Apalagi berkaitan erat dengan momen pemilihan kepala daerah serentak.

"Hal ini bisa menjadi celah dari lalai protokol kesehatan, dan karena belum ada mekanisme untuk pemantauan sehingga terjadi longgar monitoring," ujarnya kepada IDN Times.

1. Palembang jadi jalur perlintasan daerah

Palembang Zona Merah Lagi, Ahli Epidemiologi: Kurang PengawasanIlustrasi Swab Test (ANTARA FOTO/Fauzan)

Kendati Palembang tidak turut andil dalam pilkada serentak, namun kata Iche, Kota Pempek ini menjadi jalur dan perlintasan ke sejumlah kabupaten maupun daerah di Sumsel yang membuat virus corona ikut menyebar. 

"Bisa jadi orang tinggal di Palembang tetapi dia berhak mencoblos ke daerah Pilkada karena asalnya dari sana, rentetan ini yang saya khawatirkan," kata dia.

Baca Juga: Ahli Epidemiologi Sumsel: Asimptomatik Dominasi Kasus COVID-19

2. Data fluktuatif tergantung kondisi di tengah masyarakat

Palembang Zona Merah Lagi, Ahli Epidemiologi: Kurang PengawasanIlustrasi virus corona (IDN Times/Arief Rahmat)

Menurut Iche, status zona merah di Palembang bisa terus bertahan jika masyarakat terus mengabaikan protokol kesehatan. Apalagi pengaruh libur Natal dan Tahun Baru (nataru) nanti.

"Karena data ini fluktuatif dari sebelumnya Palembang zona oranye tingkat risiko sedang. Tergantung kondisi di tengah masyarakat, bisa membuat lonjakan kasus," tambahnya.

3. Harap petugas kesehatan di Palembang pantau dan monitoring aktivitas

Palembang Zona Merah Lagi, Ahli Epidemiologi: Kurang PengawasanIlustrasi seorang pasien COVID-19. ANTARA FOTO/REUTERS/Marko Djurica

Iche berharap dalam kondisi seperti ini Dinas Kesehatan (Dinkes) Palembang dapat memonitoring kegiatan-kegiatan di lapangan yang memicu keramaian atau kerumunan.

"Baiknya petugas kesehatan dan masyarakat selama 14 hari ke depan bisa mengontrol kondisi sekarang, mengingat potensi penularan dapat terdeteksi selama jangka waktu ini," jelas dia.

Sedangkan jika melihat status risiko Palembang kembali zona merah, IDN Times mencoba mengonfirmasi tingkat penyebaran COVID-19 yang terjadi dan bagaimana antisipasi yang dilakukan petugas keamanan. Namun hingga berita ini diturunkan, Dinkes Palembang enggan memberikan tanggapan.

Baca Juga: Tunggu 6 Vaksin COVID-19 Datang, Dinkes Palembang Data Calon Penerima

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya