Palembang Minta Pemerintah Beri Jalan Honorer Ikut Tes PPPK
Umumnya formasi PPPK dibuka untuk guru dan tenaga kesehatan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Palembang meminta pemerintah pusat memperhatikan tenaga honorer di luar guru dan tenaga kesehatan. Sebab rencana penghapusan tenaga honorer akan dimulai pada November 2023.
"Kita belum bisa memutuskan bagaimana mereka ke depan. Tapi yang jelas kita mengusulkan semua honorer di luar guru dan tenaga kesehatan bisa ikut tes PPPK," ujar Kepala BKPSDM Palembang, Reza Fahlevi kepada IDN Times, Jumat (3/6/2022).
Baca Juga: Dilema Honorer Palembang Pasca SK Penghapusan Honorer Resmi Keluar
1. Pemutusan kontrak masih belum jelas
Penghapusan status honorer di instansi pemerintah daerah, ikut mengacu keputusan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 9 tahun 2018. Bahkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi (Kemenpan RB) mengeluarkan Surat Edaran nomor B/185/M.SM.02.03/2022.
"Dalam surat yang kita terima, memang honorer dihapuskan pada November 2023. Tapi aturan teknis dari pusat belum ada, soal bagaimana mereka diputus atau dipertahankan," kata dia.
Baca Juga: Pemkab Muba Inventaris Pegawai Jelang Penghapusan Honorer
Baca Juga: BKPSDM Lubuk Linggau Akui Beberapa OPD Masih Butuh Honorer