Mahasiswa Padati Halaman Kantor Wako Palembang Tolak UU Omnibus Law
Minta pembatalan UU Cipta Kerja
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Massa mahasiswa yang tergabung dalam aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Sumatra Selatan (BEM SS) memenuhi halaman kantor Wali Kota (Wako) Palembang, Senin (19/10/2020) sekitar pukul 13:00 WIB.
Mereka menuntut pembatalan Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja. Lewat orasinya, mereka mengaku tidak akan berhenti berunjuk rasa hingga UU Cipta Kerja dibatalkan.
"Negeri kita tidak baik-baik, kita jegal keputusan ini jangan sampai ketok palu. Karena kalau ini benar terjadi, banyak pihak tertindas dan rakyat sengsara," ujar salah satu orator, Senin (19/10/2020).
Baca Juga: Temui Demonstran, Herman: Saya Tak Ingin Buruh Hidup Gak Layak
1. Sebut Indonesia belum merdeka
Massa mahasiswa menyatakan Negeri Pertiwi saat ini sudah dikelilingi kapitalis, dan tidak ada kemerdekaan hak-hak asasi bagi masyarakat.
"Kita merdeka tapi tidak merdeka, karena pendapat kita tidak diterima dan tidak dianggap. Artinya kita tidak merdeka," tegas dia.