Temui Demonstran, Herman: Saya Tak Ingin Buruh Hidup Gak Layak 

Omnibus Law dinilai Gubernur lindungi hak buruh

Palembang, IDN Times - Gubernur Sumatra Selatan Herman Deru menemui langsung massa mahasiswa dan buruh yang berdemonstrasi di Kantor DPRD Sumsel untuk mendengar keluhan massa. Diberitakan sebelumnya, massa buruh berunjuk rasa untuk menolak Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus Law). 

"Saya terima aspirasinya, saya akan rekomendasikan ke pemerintah pusat. Adik mahasiswa sudah membawa surat rekomendasi saya tentang Omnibus Law ke Jakarta. Saya tidak ingin buruh di Sumsel ada yang hidup tidak layak," ungkap Deru, Kamis (15/10/2020).

Baca Juga: Buruh di Palembang Tuntut Presiden Jokowi Segera Terbitkan Perppu

1. Deru nilai, banyak pasal yang disalahartikan masyarakat

Temui Demonstran, Herman: Saya Tak Ingin Buruh Hidup Gak Layak Aksi demonstrasi Buruh di Palembang menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja (IDN Times/Rangga Erfizal)

Deru yang datang usai melaksanakan agenda kerjanya itu menyampaikan bahwa Omnibus Law saat ini banyak disalahartikan. Dia menilai, UU tersebut merupakan agenda pemerintah untuk mendukung perekonomian masyarakat.

"Kalau ada pasal yang tidak sesuai, bisa kita buka bersama, kita diskusikan," jelas dia.

2. Gubernur juga sebut banyak hoaks soal Omnibus Law

Temui Demonstran, Herman: Saya Tak Ingin Buruh Hidup Gak Layak Demo buruh di Palembang tolak omnibus law (IDN Times/Rangga Erfizal)

Gubernur juga menilai, banyak kabar tak benar atau hoaks beredar di media sosial soal Omnibus Law yang tidak sesuai dengan kenyataan.

Dia mengaku sudah berdiskusi dengan DPR RI, DPRD Sumsel, dan menteri mengenai UU tersebut. Deru pun menyoroti masalah ketenagakerjaan satu diantara 11 klaster yang ada.

"Saya fokus memahami perubahan UU tentang ketenagakerjaan, tadinya saya khawatir upah minimum regional (UMR) hilang, tapi ternyata malah dikuatkan lewat upah minimum provinsi (UMP), yang dikeluarkan gubernur," jelas dia.

3. Omnibus Law dianggap perkuat posisi buruh di depan perusahaan

Temui Demonstran, Herman: Saya Tak Ingin Buruh Hidup Gak Layak Demonstrasi buruh di kantor DPRD Sumsel (IDN Times/Rangga Erfizal)

Kabar yang keliru itu, menurutnya, mencakup isu upah, pesangon, hak cuti hingga hadirnya tenaga kerja asing (TKA). Dia menilai, UU tersebut hadir justru ingin memperkuat posisi buruh Indonesia di depan perusahaan.

Perusahaan juga wajib memenuhi setiap hak dari setiap buruh. "Pesangon hilang ternyata tidak. Perusahaan pelanggar ternyata akan dipidanakan kalau melanggar. Lalu soal TKA hanya untuk korporasi (Tenaga Ahli) di luar itu tidak boleh. Jika ada menemukan TKA langsung lapor, kita akan tindak," jelas dia.

Demikian juga kabar  soal hak cuti-- termasuk cuti melahirkan--yang dikabarkan dihapus juga termasuk hoaks.

"Banyak yang bilang hak cuti hilang, itu tidak ada. Namun, isu yang beredar cuti melahirkan gaji tidak dibayarkan ini yang patut dipertanyakan. Untuk itu kita tunggu PP dilahirkan," tutup dia.

4. Buruh kembali berdemo di Palembang hari ini

Temui Demonstran, Herman: Saya Tak Ingin Buruh Hidup Gak Layak Buruh berdemonstrasi di Palembang (IDN Times/Rangga Erfizal)

Sebelumnya, Gerakan Pekerja-Buruh Untuk Keadilan Sumatra Selatan (GEPBUK SS) berunjuk rasa menolak Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja, di depan Gedung DPRD Sumsel. Dalam aksinya, buruh meminta Presiden Joko "Jokowi" Widodo membatalkan UU itu.

"Kami menolak UU yang telah disahkan itu, dan meminta pemerintah untuk menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) agar segera mencabut UU Cipta kerja. UU ini akan berdampak panjang bagi pekerja dan anak cucu nanti," ungkap salah satu koordinator lapangan (korlap) aksi buruh, Aminoto MZ.

Baca Juga: Buruh Demo di DPRD Sumsel, Polisi Alihkan Arus Lalu Lintas Palembang

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya