TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kesadaran Prokes dan Razia Mengendur, Zona Merah di Palembang Meluas

Sebanyak 62 kelurahan di Palembang masuk risiko bahaya

Ilustrasi pemeriksaan suhu wisatawan masuk Palembang di terminal Alang Alang Lebar Palembang. (ANTARA FOTO/Feny Selly)

Palembang, IDN Times - Zona merah atau tingkat risiko bahaya penyebaran COVID-19 di Palembang kian meluas. Berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) Palembang pada 22 April 2021, ada 62 kelurahan dengan status zonasi tinggi penularan virus corona.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang, Ratu Dewa mengakui, pengembangan zona merah dipengaruhi rendahnya intensitas razia protokol kesehatan di lapangan oleh Satgas COVID-19.

"Memang perlu dilakukan penertiban melalui razia agar kembali mengingatkan masyarakat tetap disiplin prokes. Karena petugas di lapangan kekurangan SDM," ujarnya kepada IDN Times, Kamis (22/4/2021).

Baca Juga: PPKM Mikro di Sumsel Diperpanjang, Gubernur Masih Terapkan Aturan Lama

1. Pemkot tinjau posko terpadu COVID-19 di sejumlah kelurahan

Situasi jalanan di Palembang berstatus zona merah (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Padahal sebelumnya, zona merah di Palembang hanya terjadi di 54 Kelurahan. Namun karena Posko Komando Terpadu (poskomandu) di 107 kelurahan belum maksimal, titik lokasi risiko bahaya penyebaran COVID-19 turut bertambah.

"Untuk mencegah ini, kita bertindak memantau posko yang ada di tingkat Kelurahan. Seperti beberapa hari kemarin sempat ke Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami," kata dia.

2. Satgas COVID-19 masih memaksimalkan penerapan PPKM Mikro

Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Percepatan COVID-19 di Palembang, Yudhi Setiawan (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Juru Bicara Satgas COVID-19 Palembang, Yudhi Setiawan melanjutkan, wilayah dominasi dengan status zona merah terjadi di Kecamatan Plaju dan Kecamatan Ilir Barat (IB) 1. Menurut Yudhi, pihaknya bergantung dan memaksimalkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Palembang.

"Kita masih memaksimalkan kebijakan PPKM skala Mikro dan rutin lakukan pengawasan," tambahnya.

3. Dinkes Palembang berharap masyarakat disiplin terapkan 3T dan 3M

Kantor Dinkes Palembang (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Satgas dan Dinkes Palembang katanya terus mengupayakan dan melakukan sosialisasi untuk disiplin menerapkan 3T yakni melakukan tes COVID-19 (testing), penelusuran kontak erat (tracing), dan perawatan pada pasien COVID-19 (treatment).

"Harapan kami 3T itu harus benar-benar kita laksanakan, lalu masyarakat juga disiplin 3 M," timpal dia.

Baca Juga: Puskesmas Jadi Kunci Penerapan PPKM Mikro di Palembang

Berita Terkini Lainnya