Kapolres Lubuk Linggau Bantah Kabid Humas Polda Terkait Tahanan Tewas
Kapolres pastikan pihaknya transparan mengerjakan kasus ini
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lubuk Linggau, IDN Times - Polres Lubuk Linggau mengklarifikasi dan meluruskan pernyataan Polda Sumatra Selatan (Sumsel) terkait hasil autopsi Hermanto (45), tahanan kasus pencurian dan pengerusakan barang yang tewas pada Senin (14/2/2022).
"Itu tidak benar statement dari Kabid Humas, akan diklarifikasi lagi bahwa itu tidak benar," ujar Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi, Senin (21/2/2022).
Baca Juga: Polisi Sebut Luka Tahanan Tewas di Lubuk Linggau karena Lebam Mayat
1. Tegaskan pernyataan Polda Sumsel tidak benar
Sebelumnya pada 19 Februari 2022, Kabid Humas Polda Sumsel Supriyadi menyampaikan bahwa hasil auatau visum korban Hermanto sudah keluar dengan hasil tidak ada penganiayaan. Luka pada korban merupakan lebam mayat.
Namun Harissandi menegaskan, pihaknya masih menunggu hasil visum dari pemeriksaan dokter di Rumah Sakit Siti Aisya, Lubuk Linggau. Harissandi juga menyebutkan kasus ini menjadi tanggung jawab Polsek Lubuk Linggau.
"Pernyataan Kabid Humas yang sudah keluar itu tidak benar, yang tahu kan Kapolres bukan Kabid Humas, makanya saya minta itu diklarifikasi," kata dia.
Baca Juga: Istri Tahanan Tewas di Lubuk Linggau Minta Pertolongan Jokowi
Baca Juga: Tahanan Polsek Lubuk Linggau Tewas, Tubuhnya Penuh Lebam