Polisi Sebut Luka Tahanan Tewas di Lubuk Linggau karena Lebam Mayat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Polda Sumatra Selatan (Sumsel) melanjuti kasus tahanan tewas di Lubuk Linggau. Hasil visum jenazah Hermanto (45) tersangka kasus pencurian dan pengerusakan yang ditangkap oleh Polsek Lubuk Linggau Utara tidak menunjukkan adanya penganiayaan.
"Hasil visum luka lebam yang ada di sekujur tubuh Hermanto bukanlah akibat diniaya. Memang ada lebam, tapi bukan karena dipukul. Itu lebam mayat," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumsel Supriadi, Sabtu (19/2/2022).
1. Luka lebam wajar muncul pada jenazah dan orang meninggal
Menurutnya luka lebam seorang mayat akan muncul bila seseorang telah meninggal. Apalagi kalau kondisi jenazah tidak dalam keadaan baik atau tidak bagus. Dalam satu hingga dua jam bisa keluar lebam.
"Hasil visum merupakan pemeriksaan luar. Sehingga, dibutuhkan tindakan otopsi kepada jenazah Hermanto," kata dia.
Baca Juga: Tahanan Polsek Lubuk Linggau Tewas, Tubuhnya Penuh Lebam
2. Sebut keluarga Hermanto tak ingin lakukan autopsi
Namun untuk autopsi agar memastikan penyebab tahanan tewas, pihak keluarga mendiang Hermanto sempat menolak. Padahal untuk mengetahui jelas alasan kematian, tindak lanjut autopsi perlu dilakukan.
"Karena sebenarnya jika mau lebih akurat seharusnya dilakukan autopsi, tapi yang jadi masalah sekarang keluarganya yang tidak mau diautopsi," ungkapnya.
Melalui pemeriksaan autopsi, keluarga bisa lebih tahu apakah yang bersangkutan punya riwayat penyakit dan dalam pemeriksaan korban menjadi lebih transparan. "Tapi keluarganya tidak mau, ya kita tidak bisa memaksa mereka," timpal dia.
3. Polda Sumsel masih mendalami kasus kematian tahanan di Lubuk Linggau
Sampai saat ini, enam anggota polsek Lubuk Linggau Utara masih dilakukan pemeriksaan di Polres Lubuk Linggau. Bila dalam pemeriksaan adanya kesalahan maka seluruh enam polisi tersebut akan mendapatkan sanksi.
“Pemeriksaan ke anggota masih kita dalami. Jika ditemukan adanya unsur kelalaian, ya kita akan tindak sesuai dengan aturan yang berlaku. Apa salahnya, pasti akan kita tindak. Penyebab meninggalnya kan belum tahu. Tapi tetap anggota tersebut kita periksa," jelas Supriadi.
Sebelumnya, jabatan enam anggota penyidik Polsek Lubuk Linggau Utara dinonaktifkan sementara karena masih dalam pemeriksaan oleh tim Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sumsel.
4. Polsek Lubuk Linggau masih mengedepankan azas praduga tak bersalah
Kapolres Lubuk Linggau AKBP Harissandi melanjutkan, enam orang penyidik tersebut sampai sekarang masih dalam proses pemeriksaan. Bila nantinya enam anggota tersebut terlibat terkait tewasnya Hermanto, Harissandi mengaku akan mengambil tindakan tegas.
“Saat ini kami masih menunggu hasil pemeriksaan. Tapi bila terbukti melakukan pelanggaran saya akan ambil tindakan tegas. Tapi saat ini kami masih mengedepankan asa praduga tak bersalah," jelasnya.
Baca Juga: Istri Tahanan Tewas di Lubuk Linggau Minta Pertolongan Jokowi