Tahanan Polsek Lubuk Linggau Tewas, Tubuhnya Penuh Lebam
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lubuk Linggau, IDN Times - Seorang tahanan di Lubuk Linggau tewas dengan kondisi luka lebam di tubuhnya. Korban bernama Hermanto (45) itu tewas di Polsek Lubuk Linggau Utara, Senin (14/2/2022). Ia diduga menjadi korban kekerasan oleh anggota polisi saat menjalani pemeriksaan terkait kasus pencurian.
"Saat ini ada lima anggota yang telah menjalani pemeriksaan oleh Propam," ujar Kapolres Lubuk Linggau, AKBP Harissandi, Kamis (17/2/2022).
1. Anggota polisi yang terlibat dinonaktifkan dari jabatan
Keseluruhan anggota polisi yang diperiksa merupakan penyidik Hermanto, khususnya saat mereka memeriksa korban di Polsek Lubuk Linggau sebelum ia tewas.
“Jabatan dari anggota yang melakukan pelanggaran kita nonaktifkan. Kita tarik ke Polres (untuk pemeriksaan Propam)," kata dia.
Baca Juga: Penyuap Bupati Muba Dodi Reza Dituntut 3 Tahun Penjara
2. Kapolres Lubuk Linggau akan tindak tegas anggotanya bila terbukti
Kepolisian Lubuk Linggau berjanji segera menindak seluruh anggota yang terlibat bila terbukti melakukan pelanggaran, apalagi terhadap tahanan hingga mengakibatkan Hermanto meninggal dunia.
“Saya selaku Kapolres Lubuk Linggau apabila ada anggota melanggar, akan tindak tegas anggota. Sesuai dengan moto memberikan pelayanan terhadap masyarakat," timpalnya.
Baca Juga: 150 Nakes RSMH Palembang Positif COVID-19, Jumlah Pengunjung Dibatasi
3. Keluarga Hermanto curiga ada penganiayaan
Menurut Dewi Sartika, anak mendiang Hermanto, keluarga sempat tidak diperbolehkan membusuk ayah mereka saat ditahan di Polsek Lubuk Linggau. Dewi pernah mengantar makanan untuk ayahnya, namun karena tak diizinkan oleh polisi.
Namun tak lama kemudian, ia menerima kabar bahwa ayanya sudah tewas. “Tubuhnya banyak luka lebam, kami curiga dipukuli," ungkap dia.
4. Istri Hermanto minta agar pelaku dipecat
Sementara kata Iin sebagai istri Hermanto, meminta agar pelaku yang menganiaya suaminya segera ditindak sesuai perbuatan yang dilakukan.
"Kalau perlu dipecat, kami kehilangan seumur hidup," tandas dia.
Baca Juga: 2 Pemuda Cekcok Perihal Jalan Sempit, Jari Korban Putus Kena Celurit