Ini Penjelasan Rektor Unitas Terkait Kasus Pradiksar Menwa
LBH Unitas kawal kasus tewasnya Muhammad Akbar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times -Rektor Universitas Tamansiswa (Unitas) Palembang, Ki Joko Siswanto menyatakan, menjadikan kasus tewasnya mahasiswa Unitas, Muhammad Akbar (19), saat mengikuti proses pelatihan pra pendidikan dasar (diksar) Resimen Mahasiswa (Menwa) di Tanjung Senai, Kecamatan Indralaya, Ogan Ilir Sumatera Selatan (Sumsel) pada 17 Oktober lalu, sebagai bahan evaluasi.
"Saya meminta kepada Komando Resimen Mahawijaya yang menaungi Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Menwa di seluruh kampus Sumsel, supaya tidak lagi menimbulkan kekerasan, dan ini jadi bahan evaluasi kita," katanya saat menggelar konferensi pers di Laboratorium Hukum Unitas Palembang, Senin (4/11).
1. Rektor Unitas Palembang berharap besar adanya evaluasi terhadap Menwa Mahawijaya
Joko mengungkapkan, memang pada kegiatan diksar Menwa di Tanjung Senai, ada empat mahasiswa Unitas yang turut serta. Tetapi saat mengikuti kegiatan, Muhammad Akbar diduga mengalami kekerasan oleh seniornya sehingga menyebabkan korban tewas.
"Momentum itu hendaknya dijadikan bahan evaluasi, bagi organisasi Resimen Mahawijaya,. Agar peristiwa itu tidak terjadi lagi," ungkap dia.
Baca Juga: Temukan Bukti Baru, Polisi Bongkar Makam Mahasiswa Unitas Palembang