TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ini Bukti Pengentasan Kemiskinan di Palembang Tak Berjalan

Anggaran daerah banyak digunakan untuk acara seremonial

Ilustrasi warga miskin kota menarik gerobak bersama dua anaknya (ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)

Palembang, IDN Times - Badan Pusat Statistik Sumatra Selatan (BPS Sumsel) mengungkap angka kemiskinan di Palembang terus naik. Bahkan persentase kemiskinan di Palembang sepanjang 2021 mencapai 11,34 persen.

Persentase itu menunjukkan ada 191.200 jiwa dari total penduduk 1.656.073 jiwa  di Palembang mengalami kemiskinan. Artinya ada peningkatan dari tahun sebelumnya di angka 182.610 jiwa.

Baca Juga: Palembang Berutang Rp112 Miliar Danai Sederet Proyek Infrastruktur

1. Anggaran daerah banyak digunakan untuk kegiatan seremonial

Jembatan Ampera di Palembang (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Menurut Pengamat Ekonomi Sumsel, Yan Sulistyo, angka kemiskinan di Palembang yang kian bertambah disebabkan program pengentasan kemiskinan dari Pemkot tidak berjalan. Anggaran yang seharusnya digunakan untuk subsidi kebutuhan dasar masyarakat seperti pendidikan, kesehatan, serta penyaluran sembako murah, justru tidak dimanfaatkan optimal.

"Pemkot lebih menganggarkan kegiatan ke acara yang sifatnya seremonial. Daripada menghamburkan uang untuk kegiatan yang tidak penting, lebih baik dialokasikan ke subsidi konsumsi masyarakat," ungkapnya, Jumat (18/3/2022).

Baca Juga: Restorasi Sekanak Lambidaro di Palembang Butuh Rp400 Miliar

2. Pemkot Palembang tak serius mengurangi angka kemiskinan

Kantor Wali Kota Palembang (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Yan menyebut Pemkot Palembang sedari awal memang tidak memprioritaskan pengentasan kemiskinan, bahkan lebih banyak melemparkan teori daripada melaksanakan praktik. 

"Pemkot belum serius menanggulangi kemiskinan di Palembang," tegasnya.

Selain itu, faktor lain turut dipengaruhi adanya kenaikan harga bahan pokok serta menurunnya proses produksi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

3. Minta Pemkot Palembang mengurangi biaya konsumtif di OPD

Ilustrasi pemukiman penduduk miskin. (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Langkah penting yang harus dilakukan Pemkot Palembang adalah mengurangi biaya konsumtif yang ada di dinas atau OPD terkait. Dana tersebut bisa dialokasikan untuk program pengentasan kemiskinan.

Lalu memanfaatkan dana yang bersumber dari Corporate Social Responbility (CSR) untuk menunjang anggaran pengentasan kemiskinan.

“Apabila Pemkot serius bisa juga mengurangi biaya pendidikan agar mengurangi beban pengeluaran orangtua, potong tukin (Tunjangan Kinerja) atau TPP (Tunjangan Penghasilan Pegawai) yang diterima oleh ASN untuk pengentasan kemiskinan," jelasnya.

Baca Juga: Pemkot Janji Masalah Kemiskinan di Palembang Tuntas Tahun 2023

Berita Terkini Lainnya