Hore, Tukang Parkir dan Ojol Palembang Bakal Terima Jaminan Kecelakaan
1.000 pekerja informal Palembang bisa berobat di RS Charitas
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Ribuan tukang parkir dan ojek online (ojol) di Palembang bakal menerima jaminan kesehatan. Jaminan tersebut merupakan hasil kerja sama Corporate Social Responsibility (CSR) dari Rumah Sakit Charitas bersama BPJS Ketenagakerjaan Palembang.
"Total 1.000 pekerja informal seperti tukang parkir, ojol, dan lain-lain, bisa mendapatkan jaminan kesehatan berupa jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian," ujar Kepala BPJS Ketenagakerjaan Palembang, Ibkar Saloma, Senin (23/5/2022).
Baca Juga: Begini Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan Mandiri di Palembang
1. Penerima jaminan kesehatan difokuskan untuk pekerja informal berisiko tinggi
Pekerja informal sebagai penerima jaminan kesehatan itu, harus mengikuti syarat yang berlaku sesuai aturan teknis yang ditentukan oleh pihak rumah sakit maupun BPJS Ketenagakerjaan Palembang.
"Teknisnya nanti RS Charitas Palembang akan membayar iuran untuk 1.000 pekerja informal yang ada di Palembang, dan difokuskan kepada pekerja yang kita anggap risikonya tinggi," kata dia.
Baca Juga: 5 Cara Mudah Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan, Bisa Online atau Aplikasi
Baca Juga: Baru 4 Ribu ASN dan Honorer di Palembang Terdaftar Jamsostek