Begini Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan Mandiri di Palembang

BPJS Ketenagakerjaan merupakan jaminan sosial menguntungkan

Palembang, IDN Times - Karyawan atau pegawai yang tidak mendapat jaminan keselamatan dari tempat bekerja masih banyak terjadi di Palembang. Namun mereka bisa mendaftar diri secara mandiri atau perorangan di BPJS Ketenagakerjaan.

"Pendaftaran menjadi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bisa langsung datang ke kantor, lewat online melalui website ataupun lewat Gojek. Cukup membawa KTP," ujar Kepala BPJS Ketenagakerjaan Palembang, Ibkar Saloma, Kamis (31/3/2022).

1. Pendaftaran perorangan peserta BPJS Ketenagakerjaan sudah tidak sulit

Begini Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan Mandiri di PalembangCara Daftar BPJS Ketenagakerjaan Mandiri di Palembang (IDN Times/Dok. Kominfo Palembang)

Menurutnya,  tidak ada alasan bagi para pegawai tak mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Sebab sebelumnya, pendaftaran perorangan masih sulit dilakukan namun kini sudah terfasilitasi.

"Yang tidak didaftarkan oleh perusahaannya ataupun perorangan lainnya bisa daftar sendiri, sekitar 100 per hari yang daftar," kata dia.

Baca Juga: 5 Cara Mudah Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan, Bisa Online atau Aplikasi

2. Iuran per bulan BPJS Ketenagakerjaan mulai Rp16 ribu

Begini Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan Mandiri di PalembangCara Daftar BPJS Ketenagakerjaan Mandiri di Palembang (IDN Times/Dok. Kominfo Palembang)

Ibkar menyebut sejauh ini masih banyak orang yang belum sadar dengan manfaat yang diterima sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat menggunakannya sebagai asuransi perlindungan.

"Masih banyak yang belum daftar karena masih berpikir untung dan rugi. Padahal ini adalah jaminan sosial bukan asuransi. Iuran per bulan Rp16.800 minimal, pilih dua jaminan yang wajib yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM)," jelas dia.

3. Sudah ada 123 ribu peserta BPJS Ketenagakerjaan di Palembang

Begini Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan Mandiri di PalembangCara Daftar BPJS Ketenagakerjaan Mandiri di Palembang (IDN Times/Dok. Kominfo Palembang)

Ia menerangkan, peserta yang mengalami kecelakaan kerja akan menerima asuransi hingga sembuh. Jika peserta meninggal akan mendapat uang jaminan Rp42 juta beserta beasiswa maksimal Rp174 juta untuk dua anak mulai dari TK sampai kuliah.

"Kepesertaan Palembang saat ini ada 123.519 orang, di antaranya non ASN sebanyak 4.400 orang, 11.861 dari perusahaan, dan RTRW ada 224 orang. Selama pandemik ini ada 400 orang yang mengajukan klaim Jaminan Kematian dan mendominasi karena COVID-19," tandasnya.

Baca Juga: 400 Peserta BPJS Kesehatan Palembang Mengajukan Turun Kelas

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya