Dishub Palembang Tunggu Arahan Polrestabes Soal Larangan Mudik
Kemungkinan akan ada penyekatan di perbatasan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang belum menetapkan pembatasan dan penutupan di perbatasan jalan, menyoal adanya larangan mudik dari pemerintah pusat.
"Kita masih menunggu rakor dengan pihak Polrestabes Palembang," ujar Kepala Dishub Palembang, Agus Rizal, Rabu (21/4/2021).
Baca Juga: Polda Sumsel Bikin 39 Pos Larangan Mudik di Perbatasan Mulai 6 Mei
1. Aturan penyekatan perbatasan tanggung jawab Wako dan Polrestabes Palembang
Menurutnya selain menunggu keputusan resmi dari pemerintah daerah atau arahan dari Wali Kota (Wako) Palembang, sistem buka tutup jalan di wilayah pinggiran merupakan wewenang aparat kepolisian.
"Kita tidak bisa langsung memberi aturan, karena penyekatan batas daerah adalah tanggung jawab banyak stakeholder," kata dia.
Baca Juga: Ada Larangan Mudik, Pemkot Ajak Warga Palembang Staycation