Booster Syarat Mudik Lebaran, Vaksinasi di Palembang Belum Bertambah
Baru 12 persen warga Palembang yang menerima booster
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Pemerintah pusat mewajibkan booster atau vaksinasi ketiga bagi pelaku perjalan yang ingin mudik saat Ramadan atau lebaran. Ternyata syarat itu belum berdampak pada angka penambahan booster di Palembang.
"Kalau sekarang belum ada kenaikan yang signifikan, masih seperti biasa, sangat sedikit penambahannya," ujar Kasi Pencegahan Dan Pengendalian Penyakit Menular dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Palembang, Yudhi Setiawan, Rabu (30/3/2022).
Baca Juga: Gubernur Sumsel Setuju Warga Diizinkan Mudik Lebaran Tahun Ini
1. Masyarakat Palembang sedikit melakukan perjalanan ke luar Sumsel
Menurutnya, persentase booster di Palembang bisa disebut stagnan karena banyak warga yang tidak melakukan perjalanan ke luar Sumatra Selatan (Sumsel). Selain itu, pemudik didominasi oleh pengendara transportasi darat.
"Atau juga karena anggapan masyarakat mengira vaksinasi sudah cukup hanya dengan dua dosis, sehingga untuk booster dirasa tidak perlu," kata dia.
Baca Juga: Jumlah Lansia Penerima Vaksin di Palembang Stagnan di 61 Persen