TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Booster Syarat Mudik Lebaran, Vaksinasi di Palembang Belum Bertambah

Baru 12 persen warga Palembang yang menerima booster

Ilustrasi vaksinasi COVID-19 (IDN Times/Anggun Puspitoningrum)

Palembang, IDN Times - Pemerintah pusat mewajibkan booster atau vaksinasi ketiga bagi pelaku perjalan yang ingin mudik saat Ramadan atau lebaran. Ternyata syarat itu belum berdampak pada angka penambahan booster di Palembang.

"Kalau sekarang belum ada kenaikan yang signifikan, masih seperti biasa, sangat sedikit penambahannya," ujar Kasi Pencegahan Dan Pengendalian Penyakit Menular dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Palembang, Yudhi Setiawan, Rabu (30/3/2022).

Baca Juga: Gubernur Sumsel Setuju Warga Diizinkan Mudik Lebaran Tahun Ini

1. Masyarakat Palembang sedikit melakukan perjalanan ke luar Sumsel

Ilustrasi vaksinasi booster untuk lansia.(IDN Times/Daruwaskita)

Menurutnya, persentase booster di Palembang bisa disebut stagnan karena banyak warga yang tidak melakukan perjalanan ke luar Sumatra Selatan (Sumsel). Selain itu, pemudik didominasi oleh pengendara transportasi darat.

"Atau juga karena anggapan masyarakat mengira vaksinasi sudah cukup hanya dengan dua dosis, sehingga untuk booster dirasa tidak perlu," kata dia.

2. Kenaikan angka booster di Palembang baru di angka 2 persen

Petugas kesehatan menyiapkan vaksin COVID-19 dosis ketiga yang akan disuntikkan kepada warga saat pelaksanaan vaksinasi COVID-19 Booster. (ANTARA FOTO/Fikri Yusuf)

Berdasarkan data Dinkes Palembang hingga Selasa (29/3/2022), pencapaian vaksinasi booster baru 12,09 persen atau di angka 150.063 orang.

"Kenaikan itu ada dari sebelumnya. Hanya sedikit, cuma dua persen," timpalnya.

Baca Juga: Jumlah Lansia Penerima Vaksin di Palembang Stagnan di 61 Persen

Berita Terkini Lainnya