Blangko Tak Dibatasi Pusat, Pemkot Palembang Siap Cetak e-KTP Warga
Kamu belum punya e-KTP? Buruan ajukan~
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Pemerintah Kota melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palembang menyanggupi permintaan pencetakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP). Menurut Kepala Disdukcapil Palembang Dewi Isnaini, jumlah blangko yang tersedia saat ini cukup memenuhi kebutuhan masyarakat.
"Ketersediaan (blangko e-KTP) tak lagi dibatasi," kata Dewi Isnaini pada Rabu (26/8/2020).
Baca Juga: Cerita Edison Kepala Diskominfo Palembang Mengenang Kerja di Lapangan
1. Pemerintah pusat tak lagi membatasi pengiriman blangko e-KTP
Ia menerangkan, permintaan tinggi dan kebutuhan blangko aman karena pemerintah pusat tidak lagi membatasi kuota pengiriman blangko seperti sebelumnya ke daerah. Dengan demikian, imbuhnya, pemkot menyanggupi berapa pun jumlah pengajuan e-KTP.
"Blangko sekarang kita dapat sesuai dengan permintaan yang kita ajukan ke pusat," kata Dewi.
Baca Juga: Bareskrim Pulangkan Tersangka TPPU Proyek Asian Games ke Palembang
Jika kamu sudah cukup umur, segera ajukan permohonan e-KTP, guys!