Anak-anak Belum Vaksin Diizinkan Mudik Pakai Bus Antar Kota
Penumpang dewasa minimal vaksin tahap 1 dan hasil antigen
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Mendekati masa mudik 2022, sejumlah area transportasi mulai dipadati pemudik pada pekan ketiga bulan puasa, termasuk di terminal bus Palembang. Berbeda dengan transportasi umum lain, calon penumpang yang akan mudik menggunakan bus tak diwajibkan menjalani vaksin ketiga atau booster.
"Anak-anak usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin. Walaupun belum vaksin sama sekali, mereka masih bisa berangkat asal didampingi orangtua," ujar Bambang, pengelola Bus Handoyo, Kamis (21/4/2022).
Baca Juga: Pemudik Diminta Waspadai Jalur Rawan Kecelakaan dan Longsor di Sumsel
1. Booster bisa digantikan hasil negatif antigen
Sedangkan pelaku perjalanan bagi orang dewasa disyaratkan sudah menjalani vaksinasi dosis pertama, lalu menunjukkan hasil tes negatif antigen COVID-19.
"Booster bagi yang belum tetap diizinkan berangkat dengan tetap sertakan hasil uji klinis bebas COVID-19," kata dia.
Baca Juga: Jelang Lebaran Penerima Booster di Sumsel Naik 2 Kali Lipat