TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ada Polemik UKT di UIN RF Palembang, Herman Deru: Siap Terima Aspirasi

UIN Raden Fatah mendadak potong kuota UKT mahasiswa

Gubernur Sumsel Herman Deru (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Palembang, IDN Times - Gubernur Sumatra Selatan (Sumsel) Herman Deru, akan menindak lanjut kasus Uang Kuliah Tunggal (UKT) di Universitas Islam Negeri Raden Fatah (UIN RF) Palemban. Itu, terkait pemotongan kuota bantuan UKT secara mendadak oleh pihak kampus.

"Pemprov tidak tinggal diam jika ada mahasiswa melapor untuk meminta solusi. Termasuk mahasiswa UIN yang kebingungan melakukan mediasi bersama rektorat. Kapan pun kami bersedia untuk terima dan tampung aspirasi," ujarnya, Sabtu (12/2/2022).

Baca Juga: Kesal Selalu Ikut Campur, Menantu di Palembang Ancam Mertua Pakai Senpi 

1. Polemik UKT di UIN Raden Fatah Palembang bermula dari sistem error

Kampus UIN RF Palembang (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Polemik UKT di UIN Raden Fatah Palembang bermula dari kebijakan kampus mendadak menerbitkan surat edaran pembatasan kuota penerima potongan UKT. Padahal, hampir seluruh mahasiswa terverifikasi menerima bantuan tersebut.

Gubernur Mahasiswa Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Raden Fatah Palembang Akhmad Saiful mengatakan, kebijakan mendadak itu tentu mencederai mahasiswa. Sebab saat awal pemberian bantuan yang tertuang dalam Surat Keterangan Nomor B.001/Un.09/4.2.PP.09/01/2022, kampus tidak menginformasikan adanya pembatasan kuota.

“Awalnya tanggal 26 Januari mahasiswa yang memperoleh bantuan pemotongan mulai melakukan pembayaran. Namun sistem pembayaran dikabarkan error dan membuat mahasiswa menunggu hingga sistem kembali normal. Setelah normal, jumlah UKT yang harus dibayar malah kembali seperti saat sebelum dipotong,” kata Saiful.

2. UIN Raden Fatah Palembang dikabarkan kolaps dana hingga Rp13 miliar

Suasana wisuda UIN Raden Fatah Palembang (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Kebijakan bantuan pemotongan UKT memang rutin diberikan kampus kepada mahasiswa selama masa pandemik COVID-19. Namun dari lima kali bantuan diberlakukan, pada semester awal tahun 2022, mahasiswa mulai mengalami kerumitan.

"Dari informasi presiden mahasiswa (presma), saat ini kabarnya UIN sampai kolaps dana sebesar 13 miliar. Mungkin inilah yang menjadikan kebijakan pembatasan kuota ini dikeluarkan secara mendadak," ungkapnya.

Meskipun begitu, Saiful tidak membenarkan keputusan rektor. Karena kebijakan itu dilakukan sepihak, tanpa ada komunikasi terlebih dahulu dengan mahasiswa terkhusus Organisasi Mahasiswa Internal Kampus (OMIK).

"Bahkan sampai saat ini UIN belum memberikan solusi lebih lanjut kepada mahasiswa, kecuali perpanjangan masa pembayaran UKT," timpal dia.

3. Masih ada 1.300 mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang belum membayar UKT

Kampus UIN RF Palembang (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Berdasarkan data dari Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) kampus, ada 1.300 mahasiswa belum membayar UKT dengan kategori penerima bantuan terverifikasi dari 1.600 mahasiswa penerima bantuan. "Sedangkan sisanya telah melakukan pembayaran sebelum sistem PUSTIPD mengalami eror," kata Saiful.

Presiden Mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang Reja Anggara, sempat menawarkan solusi win win terkait persoalan UKT dengan tawaran ke rektorat menurunkan persentase pengurangan bagi mahasiswa.

"Jadi penerima bantuan sebesar 10 sampai 20 persen pada masing-masing kategori," tambah Saiful.

Seperti bagi mahasiswa penerima yang telah melakukan pembayaran cukup mendapat bantuan 70 persen dari ketentuan awal. Sedangkan yang belum melakukan pembayaran, hanya dihitung 60 persen dari verifikasi.

"Namun sampai saat ini belum ada jawaban dari rektorat," ungkapnya.

Baca Juga: UIN Raden Fatah Bikin Al-Qur'an Terjemahan Bahasa Palembang

Berita Terkini Lainnya