192 Hewan Masih Terjangkit, Palembang Zona Kuning PMK
Pemkot memperketat pengawasan perdagangan hewan ternak
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) masih mencatat ratusan hewan ternak yang positif Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Dari 4.127 jumlah populasi hewan ternak di Palembang, ada 192 ekor yang masih bergejala PMK.
"Jika dihitung dari status zona penyebaran PMK, kini Palembang zona kuning dengan 192 hewan bergejala klinis sakit mulut dan kuku dari jumlah keseluruhan populasi yang sudah didata Satgas PMK," ujar Kepala DPKP Palembang, Sayuti, Senin (27/6/2022).
Baca Juga: Kasus PMK di Sumsel Bertambah, 2 Wilayah Konfirmasi Temuan Baru
1. Karantina hewan ternak dari zona merah penyebaran PMK
Melihat Palembang berada di zona kuning penyebaran PMK, Pemkot memperketat mobilitas hewan ternak yang akan dijual di pasaran. Apalagi menyambut pelaksanaan Idul Adha 1443 Hijriah.
"Seperti memberikan surat rekomendasi Surat Kesehatan Hewan (SKH), dengan bukti hewan tersebut sudah dikarantina 14 hari dan berasal bukan dari wilayah zona merah," kata dia.
Baca Juga: Lapak Pedagang Sapi Bakal Dipasang Stiker Antisipasi PMK
Baca Juga: Warga Palembang Diimbau Beli Sapi yang Punya Surat Sehat