Dokter Hingga Petugas Kebersihan RSUD Sekayu Terima Insentif COVID-19
Nilai insentif mulai dari Rp1,4 juta hingga Rp15 juta
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Musi Banyuasin, IDN Times - Bupati Musi Banyuasin (Muba), Dodi Reza Alex, menyalurkan insentif tahap kedua kepada tenaga kesehatan (nakes) yang menangani COVID-19, Rabu (10/6). Tak hanya dokter dan perawat berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN), tapi pegawai kontrak di RSUD Sekayu Muba juga bisa menikmati insentif dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
"Insentif tidak hanya untuk tenaga medis berstatus PNS tapi pegawai kontrak, PHL, dan pegawai magang juga menerima. Dokter spesialis hingga petugas kebersihan turut menerima insentif, tapi besarannya menyesuaikan aturan yang ditetapkan pemerintah," kata Dodi dalam keterangan pers kepada IDN Times.
Baca Juga: RSUD Sekayu Sediakan Isolasi Outdoor, Pasien COVID-19 Berasa Camping
1. Sebut insentif hanya sedikit apresiasi kepada nakes
Menurut Dodi, insentif yang diberikan pihaknya hanya sedikit apresiasi kepada nakes yang berjuang melawan COVID-19. Bagi Dodi, insentif yang diterima para nakes tak sebanding dengan risiko terpapar virus corona.
"Kita harus mengerti keadaan tenaga medis. Mereka ada keluarga dan tanggungan. Mereka juga harus dilindungi secara finansial agar bisa fokus melaksanakan sumpah etika profesi dengan merawat dan melayani pasien hingga sembuh," sebutnya.
Baca Juga: Nakes Palembang Belum Terima Insentif, APD Pun Masih Beli Sendiri
Baca Juga: Sumsel Jadi Perhatian Jokowi, IDI: Belum Masuk Puncak