Padang, IDN Times - Wali Kota Padang, Fadli Amran menaikkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi Rp3,05 triliun hingga akhir tahun 2026 mendatang. Kenaikan target dituangkan dalam perubahan Peraturan Daerah (Perda) nomor 1 tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
"Revisi regulasi ini bukan sekadar penyesuaian administratif, melainkan fondasi penting untuk menciptakan sistem pendapatan daerah yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel," katanya.
Menurutnya, PAD Kota Padang pada tahun 2026 harus tergali dengan optimal sesuai dengan beberapa peluang yang masih bisa dimaksimalkan oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
