Ilustrasi SPBU. (Dok. Istimewa)
Sementara, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumbar, Helmi Heriyanto, mengatakan bahwa pihaknya memberikan rekomendasi agar SPBU melakukan pengecekan STNK sebagai instrumen pengawasan tambahan untuk memastikan kesesuaian antara data kendaraan dengan QR Code yang digunakan dalam pembelian BBM subsidi.
"kami tegaskan bahwa pengecekan STNK bukan dilakukan kepada setiap kendaraan yang mengisi BBM subsidi. Pemeriksaan hanya dilakukan secara selektif apabila ditemukan indikasi atau kecurigaan adanya ketidaksesuaian data maupun dugaan penyalahgunaan,” katanya.
Ia menjelaskan, selama ini masih ditemukan berbagai modus penyalahgunaan BBM subsidi di lapangan, seperti penggunaan QR Code yang tidak sesuai dengan kendaraan yang digunakan, pemanfaatan identitas kendaraan lain, hingga berbagai bentuk manipulasi yang berpotensi merugikan masyarakat yang memang berhak menerima subsidi.
Karena itu, menurut Helmi, pengecekan STNK diperlukan sebagai dokumen pendukung untuk memverifikasi identitas kendaraan apabila petugas menemukan kondisi yang dinilai tidak wajar saat proses pengisian BBM berlangsung.