Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Lokasi begal di kawasan Musi IV Palembang
Lokasi begal di kawasan Musi IV Palembang (Dok. Polrestabes Palembang)

Intinya sih...

  • Pelaku begal di Jembatan Musi IV Palembang ditangkap setelah aksi kejar-kejaran dengan polisi.

  • Korban Sukriadi ditendang hingga jatuh dan diancam dengan pistol mainan, mengalami luka serius.

  • Barang bukti berupa pistol mainan, surat kendaraan, dan sepeda motor disita oleh polisi untuk pengembangan kasus.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Palembang, IDN Times - Seorang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang beraksi di atas Jembatan Musi IV Palembang akhirnya ditangkap. Pelaku berinisial SK ditangkap polisi setelah sempat terlibat aksi kejar-kejaran dengan petugas yang hendak menangkapnya.

Aksi begal tersebut menimpa korban bernama Sukriadi saat melintas di Jembatan Musi IV. Saat itu, korban yang sedang mengendarai sepeda motor diikuti oleh empat pelaku, yakni SK, SH, MW, serta JA yang kini masih berstatus daftar pencarian orang (DPO).

"Pelaku ditangkap setelah anggota kita melakukan penyelidikan terkait aksi begal yang terjadi di kawasan Musi IV Palembang," ungkap Kasat Reksrim, AKBP Musa Jedi Permana, Senin (16/2/2026).

1. Korban alami luka akibat terjatuh dari motor

Ilustrasi begal (IDN Times/Mardya Shakti)

Musa mengungkapkan, sebelum ditangkap, pelaku bersama rekannya lebih dulu melancarkan aksi tersebut dengan cara brutal, menendang korban dari belakang hingga terjatuh. Setelah itu, mereka mengancam korban menggunakan pistol mainan agar tidak melawan.

"Korban mengalami luka di kedua tangan dan kaki, serta luka di kening, hidung, dagu, dan bahu terkilir," jelas dia.

2. Satu pelaku masih buron

ilustrasi penyelidikan (IDN Times/Aditya Pratama)

Motor tersebut kemudian dibawa ke rumah salah satu pelaku dan rencananya akan dijual. Para pelaku disebut sempat membagi uang hasil kejahatan sebesar Rp800 ribu sebelum akhirnya berpencar.

Selain SK, dua pelaku lain berinisial SH dan MW telah lebih dulu ditangkap. Sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran polisi.

"Saat ini, polisi masih memburu satu lagi pelaku yang hingga saat ini masih buron," jelas dia.

3. Polisi dalami kasus begal para pelaku

Ilustrasi penyelidikan polisi (IDN Times/ Arif)

Polisi menyita barang bukti berupa pistol mainan, surat kendaraan, dan satu unit sepeda motor. Saat ini, kasus masih dalam pengembangan untuk kemungkinan adanya lokasi kejadian lain.

"Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 479 ayat (4) KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 juncto Pasal 365 ayat (4) KUHP," ujar Musa.

Editorial Team