Palembang, IDN Times – Koalisi Rakyat Sumatera Terang untuk Energi Bersih (STuEB) kembali mendesak pemerintah mempercepat transisi energi dengan mengurangi ketergantungan terhadap Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) berbahan bakar batu bara. Desakan itu disampaikan melalui surat yang dikirimkan kepada Presiden Prabowo Subianto pada 11 Juli 2026.
Dalam surat tersebut, koalisi menyampaikan hasil pemantauan dugaan pelanggaran lingkungan di sejumlah PLTU yang beroperasi di delapan provinsi di Pulau Sumatra. Lokasi yang dipantau meliputi PLTU Nagan Raya, Ombilin, Pangkalan Susu, Tenayan Raya, Semaran, Keban Agung, Sumsel 1, Teluk Sepang, Sebalang, hingga Tarahan.
Manager Kampanye Kanopi Hijau Indonesia, Cimbyo Layas Ketaren, mengatakan surat itu merupakan laporan kelima yang telah disampaikan kepada pemerintah pusat terkait dampak operasional PLTU.
