Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kantor Wali Kota Palembang (IDN Times/Feny Maulia Agustin)
Kantor Wali Kota Palembang (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Intinya sih...

  • Sirine dan lampu di Kantor Wali Kota Palembang berbunyi sebagai penanda waktu dan simbol sejarah hidup lagi setelah lebih dari 10 tahun tak aktif.

  • Aktivasi kembali sirine untuk mengembalikan marwah gedung bersejarah, dengan jadwal bunyi sirine yang harus diperhatikan oleh masyarakat.

  • Sirine akan berbunyi istimewa saat bulan Ramadan 2026, tetapi tetap harus dipahami sebagai bagian dari Early Warning System (EWS).

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Palembang, IDN Times - Fasilitas sirine dan Lampu Skylight di Gedung Kantor Wali Kota Palembang Jalan Merdeka kini kembali berbunyi. Tanda tersebut menjadi simbol sejarah di Bumi Sriwijaya hidup lagi. Sebab sebelumnya, fasilitas tersebut sempat tak operasional dalam kurun waktu lebih dari 10 tahun akibat tidak ada perbaikan.

"Bunyi sirine pada jam-jam yang telah ditentukan murni sebagai penanda waktu (public reminder)," ujar Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Palembang, Kemas Haikal dalam keterangan rilis yang diterima, Senin (16/2/2026).

1. Sirine mulai aktif 16 Februari 2026

Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Palembang, Kemas Haikal (Dok. Kominfo untuk IDN Times)

Secara historis, bunyi sirine dan lampu dari ketinggian Kantor Wali Kota Palembang merupakan fasilitas penanda bagi masyarakat bila ada kondisi darurat. Tanda tersebut hidup apabila aktif di luar waktu yang telah dijadwalkan. Namun bila terdengar bunyi teratur sesuai waktu, maka fasilitas tersebut memang aktif sebagai simbol pemberitahuan.

"Sirine dan skylight ini dijadwalkan mulai beroperasi secara rutin hari ini," katanya.

2. Sirine aktif untuk jadi tanda waktu istirahat

Kantor Wali Kota Palembang di Jalan Merdeka (IDN Times/Rangga Erfizal)

Aktivasi kembali sirine di kantor wali kota jelas Haikal, untuk mengembalikan marwah gedung bersejarah ini. Sejak dahulu kala, fasilitas tersebut jadi bukti titik pusat perhatian kota. Meski sebagai penanda waktu, masyarakat diimbau untuk memerhatikan jadwal bunyi sirine dan nyala lampu.

"Agar tidak ada kekeliruan. Jadi, penanda waktu istirahat, jadwalnya Senin hingga kamis Kamis sirine akan diaktifkan pukul 12.00 WIB dan di Jumat pukul 11.30 WIB," jelas dia.

3. Warga tetap diminta waspada bila terdengar sirine di luar jadwal

Kantor Wali Kota Palembang (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Khusus Ramadan, sirineberbunyi istimewa sebagai penanda waktu Imsak dan berbuka puasa. Terjadwal, saat bulan puasa, lampu skylight dinyalakan sebagai penanda masuknya waktu berbuka dan salat Magrib.

Tetapi warga Palembang tetap harus tahu fungsi utama sirine tersebut. Sebab secara fungsional, alat sirine dan lampu di atas ketinggian merupakan bagian Early Warning System (EWS) atau Sistem Peringatan Dini. Jika sirine berbunyi di luar jadwal, masyarakat diminta untuk segera mencari informasi resmi terkait kemungkinan adanya keadaan darurat.

"Informasi lebih lanjut atau laporan kedaruratan, warga biss menghubungi panggilan darurat di nomor 112 /150122 atau melalui media sosial @amperafirerescue," jelas Haikal.

4. Sirine Kantor Wali Kota merupakan penanda histori Palembang

Ratu Dewa

Diketahui, Wali Kota Palembang Ratu Dewa menyampaikan, aktivasi kembali sirine di Kantor Wali Kota adalah upaya membangun kembali simbol historis Kota Pempek yang sempat hilang.

“Sirine memang sudah ada sejak lama dan memiliki sejarah, terkait erat dengan bangunan Kantor Wali Kota yang merupakan peninggalan Belanda, yaitu Gedung Toren atau Menara Air,” ujar Dewa.

Dahulu, sambung dia, sirine di Kantor Wali Kota punya peran vital. Yakni, sebagai penanda waktu istirahat dan pulang kerja. Serta saat Ramadan, berfungsi sebagai penanda waktu Imsak dan Berbuka.

“Ini menjadi simbol historis, maka itu kita aktifkan lagi," jelas dia.

Editorial Team