Sikap Herman Deru Soal Anggaran Meja Biliar DPRD Sumsel: Kita Hormati

- Gubernur Sumsel Herman Deru menegaskan penghormatan terhadap kewenangan DPRD dalam menentukan anggaran, termasuk pengadaan meja biliar bagi pimpinan dewan.
- Deru menyebut fungsi budgeting sepenuhnya menjadi hak internal DPRD, yang dapat menilai dan mengusulkan kebutuhan lembaga sesuai kepentingan masing-masing.
- Data SIRUP LKPP mencatat rencana pengadaan meja biliar senilai total Rp486 juta untuk Ketua dan Wakil Ketua III DPRD Sumsel, yang telah masuk e-katalog LKPP.
Palembang, IDN Times - Gubernur Sumatra Selatan Herman Deru menanggapi anggaran pengadaan meja biliar bagi pimpinan DPRD Sumsel. Menurutnya, DPRD sebagai lembaga yang memiliki fungsi berhak memutuskan budgeting berdasarkan usulan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau sesuai penilaian berbagai unsur lainnya.
"Kita hormati fungsi yang diberikan oleh negara kepada DPRD," kata Deru, usai ia menghadiri Yatim Fest bersama 1.200 anak yatim dan dhuafa di Rambang Semesta Ballroom pada 8 Februari 2026.
1. Sebut DPRD merupakan lembaga yang bisa mengatur fungsi budgeting

Dia menyebut penentuan anggaran oleh DRPD Sumsel sepenuhnya merupakan kewenangan internal. DPRD memiliki fungsi penganggaran mandiri, termasuk dalam menilai serta mengusulkan kebutuhan dalam lembaga terkait.
"DPRD merupakan lembaga yang memiliki fungsi budgeting, sehingga dapat mengusulkan serta menilai berbagai usulan anggaran, baik yang berasal dari OPD maupun unsur lainnya," jelas dia.
2. Pembahasan budgeting merujuk berbagai hal

Kewenangan penentuan anggaran dalam DPRD Sumsel, lanjut Deru, mencakup penilaian sesuai kepentingan dan kebutuhan yang diperlukan untuk urusan lembaga. Sebab banyak hal yang perlu jadi urusan DPRD.
"Saat ini kita sedang bahas banyak hal. Urusan pembangunan, urusan rumah tangga, dan lain sebagainya. Jadi kita hormati fungsi DPRD," katanya.
3. DPRD Sumsel rencanakan anggaran meja biliar

Diketahui sebelumnya, dalam data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dari Sekretariat DPRD Sumsel per 7 Maret 2026 terlampir alokasi rencana pengadaan meja biliar yang diperuntukkan kepada Ketua DPRD Sumsel sebesar Rp151 juta dan Wakil Ketua III DPRD Sumsel Ilyas Panji Alam sebesar Rp335,9 juta.
Kepala Bagian Humas DPRD Sumsel Hadiyanto juga membenarkan adanya rencana pengeluaran anggaran dengan total Rp486 juta. "Untuk kegiatan (pengadaan anggaran meja biliar) tersebut baru masuk di e-katalog LKPP," jelas dia.

















