Padang, IDN Times - Sebanyak 25 pelaku penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi dibekuk tim jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat selama sepekan ke belakang. Para pelaku tersebut dibekuk di 15 kabupaten/kota yang ada di Sumatra Barat pada 19-26 Oktober 2026 oleh pihak kepolisian.
"Dalam kurun waktu 19 Oktober sampai 26 Oktober 2026, ada 24 laporan polisi yang sudah kami tindak lanjuti. Jumlah tersangka yang sudah kami amankan sebanyak 25 orang," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sumbar, Kombes Pol Siswantoro, Senin (26/10/2026).
