Polisi melakukan olah TKP pembunuhan di kebun kopi OKU Selatan. (Dok. Polda Sumsel)
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya mengatakan, keduanya diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan terhadap korban berinisial EA (46) yang menyebabkan korban meninggal dunia di lokasi kejadian.
"Kasus bermula saat aparat menerima laporan adanya seorang pria meninggal dunia di area kebun kopi. Saat itu, korban disebut tewas akibat diamuk massa karena diduga mencuri biji kopi milik warga," ujarnya, Minggu (24/5/2026).
Mendapat informasi tersebut, personel kepolisian langsung menuju TKP untuk melakukan pengamanan lokasi, mengumpulkan barang bukti, serta mengevakuasi jenazah korban ke RSUD Muaradua guna pemeriksaan medis awal. Namun, perkembangan penyelidikan menemukan sejumlah kejanggalan dalam keterangan warga.
"Pihak keluarga korban kemudian melaporkan dugaan tindak pidana kepada kepolisian untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Menindaklanjuti laporan itu, penyidik Satreskrim Polres OKU Selatan melakukan serangkaian penyelidikan intensif, mulai dari olah TKP lanjutan, pemeriksaan terhadap saksi-saksi, hingga analisis hasil visum serta alat bukti lainnya," jelasnya.