Palembang, IDN Times - Gubernur Sumsel Herman Deru tengah mempertimbangkan bantuan keuangan bagi partai politik sebesar Rp5 ribu per suara. Ia pun menanggapi usulan kenaikan bantuan menjadi Rp18 ribu per suara yang diwacanakan berlaku pada 2027.
Herman Deru menyatakan, hingga saat ini Pemerintah Provinsi Sumsel masih mengacu pada kemampuan keuangan daerah dalam menentukan besaran bantuan tersebut. Menurutnya, setiap kebijakan anggaran harus mempertimbangkan skala prioritas dan kebutuhan masyarakat secara menyeluruh.
"Iya, sedang dirapatkan. Tapi kalau bisa jangan besar-besar naiknya," ungkap Herman Deru, Jumat (27/2/2026).
