Palembang, IDN Times - Pelaku tabrakan beruntun di bawah Stasiun Cinde Palembang bernama Ahmad Nasuhi (57) ternyata merupakan narapidana kasus korupsi. Ia diduga mengemudikan mobil hingga menyebabkan kecelakaan beruntun melibatkan sejumlah kendaraan.
Kanit Gakkum Polrestabes Palembang, Iptu Hermanto, mengakui pelaku merupakan mantan ASN yang telah dipecat. Ahmad Nasuhi diketahui menjadi terpidana kasus korupsi pembangunan Masjid Raya Sriwijaya Palembang dan divonis penjara pada 2021 silam.
"Seharusnya belum bebas dia, atau mungkin dapat remisi. Kami lagi minta surat pembebasannya," ujar Hermanto, Sabtu (6/6/2026).
