Palembang, IDN Times - Penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi (Kejati) mengungkap peran anak anggota DPRD Muara Enim berinisial KT, tersangka dugaan kasus korupsi hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Dalam penyidikan, ditemukan aliran dana sebesar Rp1,6 miliar dari pihak kontraktor yang ditransfer ke rekening RA, anak KT, yang diduga digunakan sebagai penampung sementara uang sebelum diserahkan kepada sang ayah.
"Tim penyidik Kejati Sumsel yang menemukan barang bukti berupa slip transfer uang Rp1,6 Miliar dari PT. DCK ke tersangka RA, kemudian dari RA dikirimkan ke tersangka KT," ungkap Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, Sabtu (21/2/2026).
