Palembang, IDN Times - Pemerintah menilai penegakan hukum menjadi salah satu kunci untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terus berulang. Hukuman terhadap pelaku dinilai harus memberikan efek jera agar masyarakat maupun perusahaan tidak kembali melakukan pelanggaran.
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan penindakan terhadap pelaku karhutla harus dilakukan tanpa pandang bulu. Siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran harus diproses sesuai hukum, tanpa melihat latar belakang maupun statusnya.
"Perintah jelas, kita tidak melihat mau dia orang besar atau kecil selama ada bukti pelanggaran, maka akan kita tegakkan hukum," kata Raja Juli saat berada di Palembang, Senin (31/8/2026).
