Palembang, IDN Times - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara maraton memeriksa Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Asgianto, terkait kasus suap yang menjerat Bupati Muara Enim, Edison, di kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI Perwakilan Sumsel, Selasa (18/8/2026).
Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan pengembangan kasus dugaan suap untuk mengubah temuan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim.
Dalam pemeriksaan tersebut, KPK mengusut soal dugaan adanya permintaan Bupati Asgianto agar wilayahnya juga memperoleh predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dari pihak BPK, seperti Kabupaten Muara Enim.
